Sentra Gakkumdu Tangani 23 Kasus Tindak Pidana Pemilu

0 775

SENTRA GAKKUMDU TANGANI 23 KASUS TINDAK PIDANA PEMILU

Palu, Bawaslu Sulteng – Jelang berakhirnya masa tugas Gakkumdu Pemilu  pada bulan Oktober 2019 mendatang, Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen bersama Koordinator Divisi Penindakan Jamrin lakukan kunjungan ke Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Lukman Wahyu Hariyantosebagai bentuk apresiasi atas dukungan yang telah diberikan kepada penyelenggara pemilu serta pemaparan hasil Pemilu 2019 di Polda Sulteng, Kamis (25/7/2019)

Ketua Bawaslu Sulteng menyampaikan hasil pelaksanaan Pemilu di Sulteng  telah terlaksana dengan baik, “Pelaksanaan pemilu di Sulteng saat ini tinggal residunya, terkait dengan potensi titik rawan sudah tidak ada lagi,  tinggal konsentrasi perhatian penyelenggara Pemilu pada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Jakarta” jelasnya.

Secara kelembagaan Ruslan mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian  atas dukungannya terkhusus kepada penyelenggara Pemilu Bawaslu dalam mengawal jalannya Pemilu tahun 2019 sehingga berhasil sampai di titik ini.

Ruslan melanjutkan kasus pidana Pemilu  saat ini ada 23 kasus yang telah inkracht atau telah berkekuatan hukum tetap. Sehingga dari 23 kasus yang telah ditangani oleh Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), kasus pidana Pemilu di Sulteng merupakan yang tertinggi  se Indonesia.

Hal senada disampaikan oleh Jamrin, bahwa yang menjadi indikator banyaknya jumlah kasus pidana Pemilu di Sulteng, diantaranya adanya kasus politik uang, netralitas ASN dan keterlibatan aparatur desa, adanya maladministrasi ijasah, dan terakhir adanya kasus penyalahgunaan rumah ibadah yang dijadikan sebagai tempat kampanye.

Silahturahmi – Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Huesen (Ketiga dari Kanan) bersama Anggota Jamrin (Kedua dari Kanan), Kasubag Hukum Humas & Hubal Ridwan Kasim (Pertama dari Kanan) serta staff Bawaslu saat melakukan kunjungan ke Polda Sulteng yang disambut lansgung oleh Kapolda Sulteng Brigjen. Pol Lukman Wahyu Hariyanto, Kamis (25/7/2019).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Dari 23 tersebar di hampir semua kabupaten yakni Buol 1 kasus, Tolitoli 1 kasus, Kota Palu 3 kasus, Sigi 3 kasus, Parigi Moutong 2 kasus, Poso 2 Kasus, Tojo Una Una 2 Kasus dan yang terbanyak adalah Banggai Laut 7 Kasus terkait dengan proses pencalonan yakni Ijasah Palsu, Morowali utara 2 sehingga totalnya 23 kasus.” Ungkap Koordinator Divisi Penindakan terebut.

Penulis/Foto: Giska

Kolom Komentar Anda :

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.