Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Petalolo Awasi Langsung PSU di Kabupaten Morowali Utara

0 733

Palu, Bawaslu Sulteng – Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengawasi langsung proses pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Morowali Utara. Senin, (19/04/2021)

PSU ini merupakan tindak lanjut atas amar putusan Mahkamah Konstitusi terhadap permohonan perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh salah satu pasangan calon kepala daerah kabupaten Morowali Utara tahun 2020.

Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin menyampaikan bahwa pelaksanaan PSU dan Pemungutan Suara di PT ANA secara keseluruhan berjalan sesuai dengan prosedur. Adapun pengawas yang berada di TPS menemukan beberapa kejadian yang telah dituangkan dalam laporan hasil pengawasan form A.

Jamrin menyebutkan salah satu kejadian yang ditemukan di TPS 01 Desa Peboa Kecamatan Petasia Timur yakni ditemukannya pemilih yang menggunakan atribut pasangan calon ketika menggunakan hak pilihnya di TPS sehingga atas rekomendasi Bawaslu pemilih tersebut disarankan untuk melepas segala bentuk atribut pasangan calon saat akan menggunakan hak pilihnya di TPS.

“Hari ini kita mengawasi proses pelaksanaan PSU di empat TPS yakni TPS 01 desa menyoe kecamatan mamosalato, TPS 01 desa peboa kecamatan petasia timur, serta 2 TPS Khusus di PT ANA. Kita ingin pastikan bahwa proses PSU yang dilakukan berjalan sesuai prosedur” ujar Jamrin di sela supervisi pengawasan PSU di di TPS 01 desa Peboa.

Selain Anggota Bawaslu RI, pelaksanaan PSU ini juga turut diawasi langsung oleh Ketua dan anggota Bawaslu Sulteng, serta Tim Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Tengah.

Perlu diketahui, Amar putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada 19 Maret 2021, memerintahkan KPU Kabupaten Morowali Utara untuk melaksanakan PSU paling lambat 30 hari kerja pada TPS 01 Desa Peboa Kecamatan Petasia Timur dan TPS 01 Desa Menyo’e Kecamatan Mamosalato.

Selain itu, KPU Kabupaten Morowali Utara juga diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi untuk melaksanakan Pemungutan Suara dengan mendirikan TPS khusus di Kawasan PT. Agro Nusa Abadi (PT ANA) bagi karyawan PT ANA yang memenuhi syarat untuk memilih dan belum menyalurkan hak pilihnya.

Atas dasar tersebut KPU Kabupaten Morowali Utara menetapkan pada hari ini senin 19 April 2021 sebagai hari dilaksanakannya PSU dan Pemungutan Suara di PT ANA.

Kolom Komentar Anda :

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


%d blogger menyukai ini: