BAWASLU SULTENG IKUTI RAKOR PEMANTAPAN PEMILU 2019
Palu, Bawaslu Sulteng – Anggota Bawaslu Sulteng Zatriawati hari ini memenuhi undangan Biro Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pemantapan Pemilihan Umum tahun 2019, Senin (19/11/2018).
Dalam rapat tersebut , Anggota Bawaslu Sulteng, Zatriawati menyampaikan 9 poin rekomendasi Bawaslu Republik Indonesia terhadap KPU untuk dilakukan penyempurnaan terhadap Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Dua selama 30 hari diantaranya mempertimbangkan kembali efektivitas pengggunaan Sidalih dalam proses sistem pendaftaran dalam Pemilu 2019 dan mengakomodasi pemilih yang sedang proses dan belum melakukan perekaman KTP-Elektronik ke dalam DPTHP-2.
Selain itu Zatriawati menjelaskan tentang Indeks Kerawanan Pemilu 2019 yang telah dirilis Bawaslu pada bulan September yang lalu, dimana Kabupaten Poso merupakan salah satu daerah yang masuk dalam kategori kerawanan sedang.
Pada kesempatan ini pula Zatriawati memaparkan progres Bawaslu Sulteng dalam melaksanakan Pencegahan dan penindakan Pemilu selama tahun 2018. Tercatat 262 kegiatan yang telah dilakukan jajaran Pengawas ditingkat Kecamatan dan 102 kegiatan Pengawas Kabupaten/Kota dalam program pengawasan partisipatif. Kegiatan sosialisasi merupakan bentuk paling sering dilakukan pengawas Pemilu.
Tahun 2018 Sulawesi Tengah juga menyelenggarakan Pilkada di 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Morowali, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Parigi Moutong. Dan dalam hal penindakan Zatriawati mengungkapkan Bawaslu Sulteng telah menangani 17 Laporan dan 36 temuan. Ada 4 kasus pidana, 13 perkara administrasi dan 14 pelanggaran hukum lainnya selama Pilkada di 3 Kabupaten tersebut.
Rapat Koordinasi pemantapan Pemilihan Umum tahun 2019 Se- Provinsi Sulawesi Tengah ini diikuti Penyelenggara Pemilu baik dari Bawaslu, KPU, Pemerintah Daerah, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpol serta Kepolisian Se- Provinsi Sulawesi Tengah.
Penulis: Muthia
