CEGAH PELANGGARAN, DARMIATI JABARKAN FOKUS PENGAWASAN DIMASA KAMPANYE
Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Tolitoli – Anggota Bawaslu Sulteng, Darmiati memaparkan fokus pengawasan tahapan kampenye Pemilihan Tahun 2020 berupa pengawasan persiapan tahapan kampanye dan pelaksanaan kampanye, Minggu (23/8/2020).
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Proyeksi Pengawasan pra Kampanye Pamilihan Tahun 2020 bersama Panwas Kecamatan se-Kabupaten Tolitoli.
Darmiati mengatakan beberapa fokus pengawasan yang perlu dilakukan demi mencegah terjadinya pelanggaran dimasa kampanye yakni daftar kampanye, jadwal tim kampanye, alat peraga kampanye, bahan kampanye, penggunaan fasilitas birokrasi, debat publik & debat terbuka, iklan kampanye di media massa, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan pemberitaan dan penyiaran kampanye.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah ini menjelaskan pengawasan kampanye perlu menjadi perhatian penting, termasuk terhadap tim kampanye yang nantinya menjangkau masyarakat luas dalam kampanye. Menurutnya, akan ada potensi pelanggaran yang terjadi. Sehingga penting menjadi fokus pengawasan dalam mencegah terjadinya pelanggaran.
Seluruh jajaran pengawas, lanjut Darmiati perlu memerhatikan aturan yang tertuang dalam peraturan yang berlaku. Perlu teliti dalam menafsirkan bahan kampanye dan alat peraga kampanye.
Lebih lanjut terkait pengawasan kampanye, pengawas pemilu juga harus memperhatikan penggunaan media sosial dalam berkampanye. Seluruh jajaran harus berperan aktif dalam mengawasi kampanye baik dilakukan secara langsung maupun yang dilakukan di media massa berupa iklan kampanye.
Sumber: tolitoli.bawaslu.go.id