DARMIATI APRESIASI KERJA BAWASLU KABUPATEN/KOTA DALAM MENYELESAIKAN
SENGKETA PROSES ANTAR PESERTA PEMILU
Palu, Bawaslu Sulteng – Bawaslu Sulteng gelar Evaluasi Peenyelesaian Sengketa Proses Antar Peserta Pemilu dan Sinkronisasi Data Penanganan Pelanggaran Sislap Tahun 2019 bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (17/6/2019).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen didampingi Anggota Bawaslu Sulteng, Jamrin dan Darmiati serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng Anayanthy Sovianita.
Selama tahapan penyelenggaraan Pemilu Bawaslu Sulteng telah melahirkan 20 putusan adjudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu dan itu terhitung cukup bagus bagi Bawaslu Provinsi. “saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada teman-teman pengawas Kabupaten/Kota atas kerja kerasnya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab” ujar Darmiati dalam sambutannya.
Sementara itu Jamrin, Anggota Bawaslu Sulteng mengapresiasi Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya khusunya untuk divisi penindakan.
“Sulawesi Tengah menempati urutan pertama dalam penanganan pelanggaran Pemilu. Hal itu menjadi prestasi bagi Bawaslu Sulteng karena telah berhasil melaksanakan tugas-tugas penindakan selama tahapan Pemilu” demikian disampaikannya di hadapan peserta.
Selain evaluasi terhadap pelaksanaan penyelesaian sengketa proses antar peserta Pemilu dan antar peserta dengan penyelenggara Pemilu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota tentang sistem aplikasi data berbasis online bagi divisi penindakan dalam mengumpulkan data-data penindakan selama tahapan Pemilu 2019.
Penulis/Foto: Muthia
