Dewi Tekankan Penegakan Hukum Pemilu Jaga Kemurnian Suara Rakyat
Palu – Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty menegaskan bahwa penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa merupakan elemen penting dalam penegakan hukum pemilu untuk menjaga kemurnian suara rakyat. Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Penguatan Fungsi Kelembagaan yang digelar oleh Bawaslu Kota Palu, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan dengan tema “Meneguhkan Urgensi Bawaslu dalam Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa sebagai Penyelenggara Pemilu” ini turut dihadiri oleh para stakeholder Kota Palu sebagai bentuk komitmen bersama menjaga integritas tahapan pemilu.
Dewi menegaskan bahwa Bawaslu memiliki peran strategis dalam memastikan setiap tahapan berjalan jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran, termasuk praktik politik uang, penyalahgunaan kewenangan, hingga penyebaran hoaks.
“Bawaslu harus memastikan proses pemilu berlangsung jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran, mulai dari politik uang hingga penyebaran berita hoaks,” ujar Dewi saat memberikan sambutan di Hotel Sutan Raja Palu.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi ruang penting bagi jajaran Bawaslu untuk memperkuat pemahaman, kolaborasi, dan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam mengawal integritas pemilu.
“Saya berharap melalui diskusi hari ini, Bawaslu semakin solid dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sulteng menegaskan komitmennya untuk menjaga penyelenggaraan pemilu yang bermartabat dan memastikan suara rakyat tetap terlindungi.

Penulis: Syukran
Foto: Humas Bawaslu Kota Palu
Editor: Milan
