Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Provinsi Sulawesi Tengah Urutan Kedua
Palu, Bawaslu Sulteng – Anggota Bawaslu Sulteng, Sutarmin Ahmad mengungkapkan Bawaslu telah menyusun Indeks Kerawanan Pemillu (IKP) Pilkada Tahun 2020.
Dalam data IKP Provinsi Pilkada, Sulawesi Tengah menduduki urutan kedua sebagai daerah dengan tingkat kerawanan pelanggaran pemilu. “Sulawesi Tengah berada pada urutan kedua dengan angka 81.05 dari sembilan provinsi yang akan melaksanakan Pilkada 2020. Sedangakan, urutan pertama dengan tingkat kerawanan paling tinggi yaitu Sulawesi Utara 86.42” Ujarnya.
Pria yang akrab disapa Sutarmin ini menjelaskan pada masa pandemi Covid-19, Bawaslu melakukan update pasca penundaan tahapan pemilihan.
“Bawaslu melakukan perbaikan terhadap IKP kemudian menemukan hasil Sulawesi Tengah pada konteks Pandemi berada pada angka 77,97” jelasnya saat menjadi narasumber kegiatan Latihan Pra Operasi Mantap Praja 2020 dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Polda Sulteng. Senin 31/08/2020
Sedangkan data IKP Kabupaten/Kota Pilkada, lanjut Sutarmin, Kabupaten Morowali Utara tercatat paling tinggi tingkat kerawanan pada konteks dukungan infrastruktur yakni 92.68.
“Morowali Utara sebagai daerah yang memiliki dukungan jaringan internet yang kurang baik sehingga pada saat pengiriman laporan secara online mengalami banyak kendala” ucapnya.
Kemudian, urutan selanjutnya Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Sigi, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Banggai dan Kabupaten Tojo Una-Una.

