Ketua Bawaslu Sulteng Sampaikan Hasil Pengawasan Kampanye
Palu, Bawaslu Sulteng – Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen menyampaikan hasil pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2019 kepada Gubernur Sulawesi Tengah pada Rapat koordinasi Forkopimda, Jumat (21/12/2018).
Ruslan menguraikan bahwa pada masa kampanye, partai politik paling banyak melakukan pelanggaran, terlebih berkaitan dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada tempat yg dilarang. Pada kesempatan ini pula Ruslan menyampaikan keinginan agar dapat difasilitasi untuk dapat menertibkan APK pada Billboard berbayar dengan bantuan dari Satuan Polisi Pamong Praja. Sampai saat ini pengawas Pemilu hanya dapat memasang stiker pelanggaran pada APK yang melanggar.
Selain itu Ruslan juga menyampaikan bahwa Bawaslu Sulteng telah berpindah kantor. Akibat bencana gempa bumi beberapa bulan yang lalu, kantor BawasluSulteng yg sebelumnya berada di jalan Sugiono No. 12 berpindah ke jalan Sungai Moutong No. 8.
Penulis/Foto: Muthia
