NPHD BAWASLU SULTENG MASIH DALAM TANDA TANYA
(Siaran Pers, 3 Oktober 2019)
Palu, – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020 telah di mulai. Tahapan tersebut sejatinya diawali dengan penyusunan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk masa jabatan 2020-2025.
Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah yang tahun depan juga akan mengawasi pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur bersama 7 (tujuh) Bawaslu Kabupaten yang akan mengawasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Bawaslu Kota Palu yang akan mengawasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, sedang gencar berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah, dalam hal ini TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) masing-masing guna mempercepat pelaksanaan penandatanganan NPHD dana hibah penyelenggaraan Pemilihan yang bersumber dari APBD.
Pada Pemilihan tahun 2020 mendatang, Bawaslu Provinsi Sulteng mengajukan permohonan anggaran sebesar 170 miliar. Jumlah ini terbilang meningkat signifikan jika dibandingkan dengan anggaran Pemilihan yang disetujui pada tahun 2015 lalu, yakni sebesar 26 miliar. Peningkatan permohonan angggaran tersebut disebabkan beberapa hal yang menjadi alasan naiknya pengajuan anggaran. Pertama, struktur lembaga Pengawas Pemilihan 2015 hanya sampai PPL sedangkan pada Pemilihan 2020 mendatang terdapat Pengawas TPS. Kedua, besaran jumlah honor Pengawas Pemilu status Badan (Permanen) dan adhoc yang disesuaikan dengan ketentuan. Ketiga, pelaksanaan kewenangan memutus sengketa, dan memutus pelanggaran administrasi. dan Keempat, fasilitasi Sentra Gakkumdu.
Sampai saat ini, Bawaslu Provinsi beserta Bawaslu Kabupaten Poso dan Bawaslu Kabupaten Tojo Una Una belum melakukan penandatanganan NPHD. Khusus Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah masih menunggu pelaksanaan waktu pembahasan dan asistensi anggaran dari TAPD Provinsi. Adapun permohonan dan RAB dana Pemilihan masih dicermati oleh TAPD bersama Inspektorat yang telah diajukan sejak 4 September 2019 lalu.
Sementara itu, telah ada 5 (lima) Kabupaten (Bawaslu Kabupaten Sigi, Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Bawaslu Kabupaten Morowali Utara, Bawaslu Kabupaten Banggai dan Bawaslu Kabupaten Banggai Laut) dan Bawaslu Kota Palu yang telah melaksanakan penandatanganan NPHD, dengan rincian kesepakatan, Bawaslu Kabupaten Sigi total hibah 9 Miliar. Untuk Tahun Anggaran 2019 350 juta dan Tahun Anggaran 2020 sebesar 8,6 miliar. Bawaslu Kabupaten Toli-toli total nilai hibah 8.5 miliar. Untuk Tahun Anggaran 2019 sebesar 50 juta. Bawaslu Kabupaten Banggai total nilai NPHD sebesar 15.8 miliar. Untuk Tahun Anggaran 2019 sebesar 400 juta. Bawaslu Kabupaten Banggai Laut Total Hibah Daerah dalam NPHD 10 miliar, Untuk Tahun Anggaran 2019 1 miliar. Dan untuk Tahun Anggaran 2020, 9 miliar. Bawaslu Kabupaten Morowali Utara Total Nilai 10 miliar, untuk tahun anggaran 2019, 411 juta. Dan yang terakhir, Bawaslu Kota Palu Total Hibah Daerah NPHD 8 miliar. Untuk tahun anggaran 2019, 56,9 juta dan tahun anggaran 2020, 8 miliar.
File pdf dapat diunduh di sini
