PEMILIH PEMULA DI PEMILU SERENTAK 2019
Palu, Bawaslu Sulteng – KPU mencatat sekitar 14 juta pemilih pemula yang dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu tahun 2019. Pemilih pemula perlu berperan dan diberi porsi partisipasi secara aktif, dalam pencegahan dan memberikan informasi awal jika terjadi pelanggaran kepada Pengawas Pemilu.

Ini akan mendukung keberhasilan Pemilu. Terutama lewat indikator proses dan hasil Pemilu. Proses yang melibatkan partisipasi luas stakeholders Pemilu, dan hasil Pemilu yang dapat diterima oleh semua pihak, terutama tidak ada gugatan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Serba-serbi Sosialisasi Pengawasan bagi Pemilih Pemula, Bawaslu Prov Sulteng, Sabtu (29/12/2018), mendampingi Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo dan Tenaga Ahli Bawaslu RI, Abdullah Iskandar sebagai Narasumber, dengan Tim Asistensi Bawaslu RI, Supriadi sebagai Moderator.
Penulis: RH
Foto: Giska
