RASYIDI: DEMOKRASI TIDAK AKAN MAJU JIKA SEMUA PIHAK PERMISIF DENGAN PRAKTEK POLITIK TRANSAKSIONAL
Salakan, Bawaslu Sulteng – Anggota Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakry menyebut demokrasi tidak akan maju jika semua pihak permisif atau telah mengizinkan praktek politik transaksional hadir di Pemilu 2024 mendatang. Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Larangan Politik Uang berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Rabu (11/10/2023)
Anggota Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakry dalam paparannya menegaskan bahwa peradaban demokrasi di Indonesia tidak akan pernah bisa maju jika semua pihak masih permisif dengan praktek politik transaksional atau jual beli suara dalam Pemilu.
Menurut Rasyidi semestinya momentum Pemilu menjadi kesempatan bagi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi untuk menyeleksi siapa politisi yang punya komitmen negarawan yang diharapkan akan mengabdikan semua kewenangan yang mereka punya untuk memperjuangakan kesejahteraan rakyat jika mereka kelak terpilih baik di eksekutif maupun di legislatif. Dan tentu saja, politisi yang berkarakter negarawan tidak akan didapatkan jika mereka memenangkan kontestasi politik dengan cara-cara yang curang.
“Pemilu seharusnya menjadi ajang kontestasi adu gagasan dimana para politisi mengkampanyekan gagasan-gagasan ideal yang mereka punya kepada calon pemilih tentang bagaimana membangun daerah dan mengatasi berbagai persoalan rakyat dengan kewenangan yang mereka punya. Bukan sebaliknya direduksi hanya menjadi sebatas ajang jual beli layaknya di pasar” tuturnya.
Sementara itu Pejabat Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir dalam presentasinya menyatakan bahwa terkait isu politik uang, pemerintah daerah kabupaten Banggai Kepulauan telah melakukan gerakan moral berupa pembuatan mural dan karikatur di berbagai titik di kota Salakan yang memuat pesan-pesan dan anjuran untuk menolak praktek politik uang.
Ihsan juga menambahkan penyusunan kebijakan apapun tidak akan memberi dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat jika disusun oleh pemimpin legislatif maupun eksekutif yang terpilih dari proses pemilu yang terkontaminasi politik uang. Karena bagi mereka rakyat sudah tidak bisa protes karena suara mereka telah dibayar tunai saat Pemilu.
Untuk itu, Ihsan berharap agar semakin banyak kegiatan sosialisasi tolak politik uang dilaksanakan baik oleh KPU, Bawaslu maupun pihak lain, dan juga banyak pihak yang bekerjasama untuk memberantas praktik politik uang di kabupaten Banggai Kepulauan.
Urgensi kegiatan ini didasarkan pada hasil pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu yang diluncurkan oleh Bawaslu RI beberapa waktu lalu. Dalam hasil pemetaannya didapati Kabupaten Banggai Kepulauan berada diurutan ke- 3 daerah rawan terhadap Isu Politik Uang di Indonesia.


Penulis: Fahri
Foto: Humas Bawaslu Bangkep
