RUSLAN SEBUT IKP MENENTUKAN STRATEGI DAN TINGKAT PENCEGAHAN PEMILIHAN 2020
Palu, Bawaslu Sulteng – Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) disusun sebagai upaya pemetaan yang komprehensif terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020. Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen pada pembukaan kegiatan Rapat Kerja Konsolidasi Data Indeks Kerawanan Pemilu Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Pada Pilkada 2020, Senin (16/12/2019).
Ruslan menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi dan arahan Bawaslu RI untuk Bawaslu Provinsi melakukan verifikasi data Bawaslu Kabupaten/Kota sebelum diserahkan dan diolah kembali oleh Bawaslu RI sehingga menjadi IKP Pilkada tahun 2020.
“Dalam hal ini ada beberapa aspek tujuannya, jadi secara khusus bahwa IKP ini disusun sebagai basis data dalam pengambilan kebijakan. Sekarang ini trendnya sebelum ada kebijakan lahir itu harus ada data dulu, kemudian ada hasil kajian terlebih dahulu. Jadi yang pertama tentunya untuk basis kebijakan yang berbasis pada data” terangnya.
Alumni HMI ini melanjutkan, untuk menentukan strategi dan juga tingkatan pencegahan Yang bisa dilakukan, hal ini karena tidak semua daerah tingkat kerawanan itu sama bahkan di beberapa daerah tingkat kerawannya itu tinggi. Ketika itu bisa terjadi pada penelitian awal maka ada strategi pencegahan untuk meminimalisir potensi konflik ataupun kerawanan di daerah tersebut.
Sehingga lanjut ruslan, dalam hal ini analisis IKP ini berbasis pada aktor yang berpotensi melakukan pelanggaran di tahapan Pilkada. Kemudian berbasis pada modus, yakni modus yang dapat di lakukan dalam pelanggaran Pilkada. Dan yang terakhir dampaknya terhadap hasil dan juga integritas proses penyelenggaraan Pilkada.
Penulis/Foto: Muthia
