Wujud Nyata Tagline Bersama Bawaslu Teggakkan Keadilan Pemilu

0 1,240

WUJUD NYATA TAGLINE BERSAMA BAWASLU TEGGAKKAN KEADILAN PEMILU

Palu, Bawaslu Sulteng – Kota Palu menjadi tuan rumah kegiatan Workshop Gakkumdu Penanganan Tindak Pidana Pemilu Gelombang I yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia, Sabtu (16/02/2019).

Sebagaimana perintah undang-undang bahwa Bawaslu bertugas selain untuk mengawasi juga untuk mengadili pelanggaran Pemilu. Ada 2 jenis pelanggaran Pemilu yaitu pelanggaran Administrasi dan pidana Pemilu. Khusus untuk Tindak pidana Pemilu, Bawaslu tidak menyelesaikannya sendiri, setidaknya ada unsur Kepolisian dan Kejaksaan untuk memutus pelanggaran tersebut yang disebut Sentra Gakkumdu. Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) merupakan wadah bagi ketiga unsur dalam memproses khusus pelanggaran Pemilu.

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo yang membuka kegiatan tersebut berharap agar workshop ini dapat mengahsilkan startegi jitu serta solusi untuk mewujudkan tagline Bawaslu yaitu bersama Bawaslu tegakkan Keadilan Pemilu.

Menurut Dewi hal ini juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Bawaslu yang serius untuk menangani pelanggaran Pemilu khususnya tindak pidana Pemilu.

Ketua dan Anggota Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen dan Jamrin turut hadir dalam kegiatan ini. Sementara itu peserta berasal dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Tengah.

Penulis/Foto: Muthia

Kolom Komentar Anda :

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


%d blogger menyukai ini: