Bawaslu Sulteng Gandeng KPU Petakan Potensi Pelanggaran Tahapan Pencalonan DPRD

Suasana pelaksanaan Rapat Kerja Potensi Pelanggaran Tahapan Pencalonan Calon DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024, Rabu (10/05/2023) Foto: Ilyas.
0 239

BAWASLU SULTENG GANDENG KPU PETAKAN POTENSI PELANGGARAN TAHAPAN PENCALONAN DPRD

Palu, Bawaslu Sulteng – Dalam rangka meminimalisir adanya potensi pelanggaran pada tahapan pencalonan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Bawaslu Sulteng gelar rapat kerja bersama Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota, Rabu (10/05/2023).

Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin yang hadir dan membuka kegiatan mengatakan “Kegiatan ini menjadi penting dalam rangka membangun sinergitas diantara penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota” ujar Jamrin.

Selanjutnya, Jamrin menyebutkan pentingnya melakukan pengawasan termasuk memastikan syarat bakal calon yang berstatus narapidana atau mantan narapidana “Ada beberapa hal yg harus kita perhatikan dalam melakukan pengawasan pada tahapan ini yang diantaranya termasuk mantan narapidana yang ancaman hukumannya 5 tahun” jelas Jamrin.

Dalam kesempatan yang sama anggota Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakry juga memberikan penguatan kepada peserta yang hadir “Hadirnya Bawaslu dalam melakukan pengawasan dari setiap tahapan Pemilu ini adalah untuk memastikan dokumen-dokumen pendukung yang dimasukkan oleh bakal calon benar-benar falid” tegas Rasyidi.

Diakhir sambutannya, Rasyidi berharap agar setiap proses tahapan Pemilu dapat berjalan dengan damai “Semoga kedepan setiap proses tahapan Pemilu berjalan damai sehingga wakil-wakil terpilih adalah orang-orang yg dipilih melalui proses yang benar sesuai dengan asas Pemilu” tutup Rasyidi.

Kegiatan yang turut menghadirkan peserta dari Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah berlangsung dari hari Rabu sampai Kamis (10-11) Mei 2023.

Foto bersama ketua dan anggota Bawaslu Sulteng Jamrin dan Muh. Rasyidi Bakry dengan peserta kegiatan Rapat Kerja Potensi Pelanggaran Tahapan Pencalonan Calon DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024, Rabu (10/05/2023) Foto: Ilyas.
Suasana pelaksanaan Rapat Kerja Potensi Pelanggaran Tahapan Pencalonan Calon DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024, Rabu (10/05/2023) Foto: Ilyas.

Penulis: Qadri
Foto: Ilyas
Editor: AM

Kolom Komentar Anda :

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.