Palu, BAWASLU SULTENG - Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian terhadap hasil tes kesehatan dan wawancara, bersama ini diumumkan nama-nama calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Masa Tugas 2018-2023 yang lulus tes kesehatan dan wawancara sebagai berikut :
Nama-nama yang lulus tes kesehatan dan wawancara berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Bawaslu dan kepada masyarakat dimohon untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap figur calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Masa Tugas 2018-2023 yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu (identitas pelapor akan dirahasiakan).