Palu, Bawaslu Sulteng – Perubahan desain penyelenggaraan pemilu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 membawa konsekuensi besar terhadap pola pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu.
Ampana, Bawaslu Sulteng – Penguatan kelembagaan dan optimalisasi pengawasan pada masa non-tahapan menjadi langkah strategis yang terus dilakukan Bawaslu sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Poso, Bawaslu Sulteng – Penguatan fungsi pengawasan pada masa non tahapan menjadi langkah strategis dalam menjaga kesiapan kelembagaan menghadapi penyelenggaraan Pemilu 2029.
Jakarta, Bawaslu Sulteng – Penguatan pencegahan pelanggaran menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Jakarta, Bawaslu Sulteng – Penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas data pemilih menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, inklusif, dan berintegritas.