Palu, BAWASLU SULTENG - Dalam rangka pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kotaberdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor : 0385/BAWASLU/SJ/HK.01.00/VI/2018 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
Informasi Lebih Lanjut terkait syarat dan ketentuan silahkan di Download pada link berikut :
PENGUMUMAN PENDAFTARAN ZONA 1
Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, Parigi Moutong, Poso, Tolitoli, Buol
-Â PENGUMUMAN PENDAFTARAN ZONA 1
PENGUMUMAN PENDAFTARAN ZONA 2
Kabupaten Tojo Una Una, Morowali, Morowali Utara, Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut
-Â PENGUMUMAN PENDAFTARAN ZONA 2