Bawaslu, KPU dan Polda Sulteng Konsolidasi Sepekan Jelang Pemilu
|
BAWASLU, KPU DAN POLDA SULTENG KONSOLIDASI SEPEKAN JELANG PEMILU
Palu, Bawaslu Sulteng – Sepekan Jelang pemungutan dan perhitungan suara, Bawaslu Sulteng sampaikan hasil pengawasan dalam rapat konsolidasi bersama KPU dan Polda Sulteng, Rabu (10/4/2019).
Pada kesempatan ini, baik Polda dan KPU Sulteng membahas hal teknis persiapan pengamanan jelang tahapan rapat umum berakhir dan logistik Pemilu yang masih kurang. Pertemuan ini juga membahas putusan Mahkama Konstitusi No. 29 tentang perpanjangan waktu perhitungan suara Pemilu 2019 di TPS maksimal 12 jam sejak berakhirnya hari pemungutan suara.
[caption id="attachment_1126" align="alignnone" width="738"]
Konsolidasi - Ketua Bawaslu Sulteng sampaikan kerja pengawasan tahapan Kampanye yang telah dilakukan Bawaslu Sulteng pada rapat Konsolidasi antara Polda dengan Penyelenggara Pemilu dan stakeholder jelang Pemilu tahun 2019, Rabu (10/4/2019). Humas Bawaslu Sulteng/Kadri.[/caption]
Sementara itu ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen menyampaikan hasil penindakan selama tahapan Pemilu. Dihadapan peserta, Ruslan menampilkan data 501 kasus dugaan pelanggaran Pemilu. 30 kasus merupakan pelanggaran pidana sementara 14 diantaranya merupakan pidana pemilu dengan putusan berkekuatan hukum tetap.
Selain itu Ruslan mengungkapkan bawaslu Sulteng akan melakukan patroli pengawasan dimasa yaitu tiga hari sebelum pemungutan dan perhitungan suara. Tujuannya untuk mengantisipasi potensi serangan fajar sekaligus untuk memantau penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Penulis: Muthia Foto: Kadri