Bawaslu Minta Bawaslu Provinsi Aktif Beri Masukan Hadapi Tahapan Verifikasi Faktual Parpol
|
BAWASLU MINTA BAWASLU PROVINSI AKTIF BERI MASUKAN HADAPI TAHAPAN VERIFIKASI FAKTUAL PARPOL
Jakarta, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono meminta partisipasi peserta kegiatan untuk aktif memberikan saran dan masukan terkait potensi sengketa pada tahapan verifikasi faktual partai politik. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Analisis Potensi Sengketa pada Tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Rabu (12/10/2022).Â
Cak Totok sapaan akrabnya menyebut bahwa saran dan masukan yang terangkum dalam hasil analisis potensi pada tahapan ini akan menjadi acuan bagi Bawaslu untuk melakukan pencegahan pelanggaran yang tahapannya akan dimulai tanggal 14 Oktober nanti di KPU.
Anggota KPU RI Idham Kholik yang juga hadir sebagai narasumber mengaku intensitas Bawaslu dalam mengawasi kerja KPU membuatnya merasa tenang “kami dari KPU berprinsip bahwa semakin Bawaslu intens dalam melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja KPU maka kami KPU semakin merasa tenang†tuturnya.
Sementara itu Anggota Bawaslu Sulteng Muh. Rasyidi Bakry yang juga hadir sebagai peserta kegiatan itu berharap setelah ini Bawaslu Provinsi se- Sulawesi Tengah dapat memaksimalkan pengawasan pada tahapan verifikasi faktual Parpol, guna mencegah adanya pelanggaran yang dapat bermuara pada sengketa Pemilu.Â
Menurutnya, fokus kerja Bawaslu sekarang adalah pencegahan. Karena bagaimana pun, Bawaslu dan KPU adalah sama-sama sebagai penyelenggara Pemilu dengan kewenangan yang berbeda, namun dengan tujuan yang sama, yaitu memastikan bagaimana Pemilu berlangsung secara demokratis sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Sehingga keadilan Pemilu dapat terwujud.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulteng ini kemudian memberikan saran agar jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dibekali dengan pengetahuan untuk peningkatan kapasitas, misalnya dengan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek). “dari kami Bawaslu Prov. Sulteng terkait dengan kapasitas jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam hal penyelesaian Sengketa proses perlu dilakukan bimtek†ujarnya.Â
Selain itu diharapkan dukungan sarana dan prasarana untuk ruang mediasi dan adjudikasi yang lebih representatif. Rasyidi juga menyarankan agar dibuat semacam template khusus untuk putusan, agar memudahkan jajaran anggota Bawaslu di Kabupaten/Kota dalam pembuatan putusan. [caption id="attachment_5402" align="aligncenter" width="1280"]
Anggota Bawaslu Sulteng Muh. Rasyidi Bakry saat bertemu Angota Bawaslu Totok Hariyono usai pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Analisis Potensi Sengketa pada Tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Rabu (12/10/2022) Foto: Fahri.[/caption]
Penulis: Fahri
Foto: Fahri
Editor: AM