Bawaslu Sulteng Bangun Sinergi Kepemiluan dengan MAN 2 Palu
|
Palu, Bawaslu Sulteng – Upaya pencegahan pelanggaran pemilu melalui peningkatan partisipasi masyarakat terus diperkuat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dengan pendekatan edukatif di lingkungan pendidikan. Salah satunya dilakukan melalui Audiensi dengan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Palu sebagai langkah awal membangun kolaborasi pendidikan kepemiluan bagi pemilih pemula. Selasa (10/02/2026)
Audiensi tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty bersama Kepala Bagian Pengawasan dan staf sekretariat Bawaslu Sulteng. Pertemuan ini menjadi bagian dari konsolidasi demokrasi yang menempatkan pendidikan sebagai fondasi pembentukan pemilih berintegritas.
Dalam pertemuan tersebut, Dewi Tisnawaty menyampaikan bahwa Bawaslu Sulawesi Tengah tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memiliki tanggung jawab pencegahan melalui peningkatan partisipasi masyarakat. Menurutnya, madrasah memiliki posisi strategis dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan komitmen demokrasi kepada siswa yang akan memasuki usia pemilih.
Dewi menegaskan bahwa penguatan karakter pemilih pemula menjadi penting untuk membangun kesadaran menolak praktik politik uang serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya. Ia menilai generasi muda, khususnya Gen Z, perlu dibekali pemahaman kepemiluan sejak dini agar memiliki keberanian dan integritas dalam menggunakan hak pilihnya.
Temu kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala MAN 2 Kota Palu, Dr. H. Taufik, S.Ag., M.Ag., didampingi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan Muhammad Rendy Saputra, S.Pd., di ruang kerja Kepala Madrasah.
Kepala MAN 2 Kota Palu, Taufik menyambut baik pertemuan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu dalam membangun komunikasi dan kerja sama di lingkungan pendidikan. Ia menilai pendidikan kepemiluan bagi pemilih pemula penting untuk menumbuhkan kesadaran berdemokrasi serta memahami makna penggunaan hak pilih secara bertanggung jawab.
Langkah ini juga merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi dan implementasi Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025–2029 guna mencegah potensi pelanggaran pemilu di masa mendatang.
Penulis: Milan
Foto: Qadri