Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Kumpulkan Stakeholder Bahas IKP Pemilihan 2020

Bawaslu Sulteng Kumpulkan Stakeholder Bahas IKP Pemilihan 2020
 

BAWASLU SULTENG KUMPULKAN STAKEHOLDER BAHAS IKP

PEMILIHAN 2020

Palu, Bawaslu Sulteng - Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) merupakan upaya Bawaslu untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran atau kerawanan yang mungkin terjadi pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 mendatang. Hasil pemetaan ini tentunya akan menjadi bahan Bawaslu untuk menetapkan kebijakan pengawasan pemilu dalam rangka pencegahan pelanggaran Pemilu.

"Kita melihat IKP untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 mendatang, tentu ada dimensi yang berbeda sehingga ada pengukuran yang tidak mungkin sama dengan Pemilu serta Pemilihan sebelumnya"

Demikian pemaparan, Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubal Bawaslu Sulteng, Sutarmin Ahmad pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengumpulan Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020, Senin (9/12/2019).

Alumni Pascasarjana Universitas Gajah Mada ini menjelaskan bahwa tahun 2020 nanti kita akan melihat metamorfosa yakni bagaimana IKP dari awal tahun 2015 hingga saat ini, tentu saja memiliki variabel yang berbeda. IKP pada Pemilu tahun 2019 memiliki 4 dimensi yang menjadi fokus Bawaslu yang pertama dimensi konteks sosial  politik kemudian penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, kontestasi serta partisipasi yang dibreak down dalam sub variabel.

Kemudian, Lanjut Sutarmin, yang akan menjadi fokus konsep kerja kerawanan Pikada tahun 2020 yakni internal faktor terdiri SDM penyelenggaraan Pilkada, fasilitas Pilkada dan ketersediaan anggaran. Sedangkan, untuk level eksternal faktor terdiri kemanan daerah, faktor sebaran informasi hoaks, akssebilitas daerah kemudian prilaku masyarakat terkait politik uang.

Bawaslu Sulteng menyadari bahwa ada masalah yang bersifat kompleks atau lokalistik sehingga menganggap penting menghadirkan mitra strategis Bawaslu untuk memberikan pokok pikiran serta saran. Secara konsep, kegiatan ini menghadirkan empat unsur  informan yakni Bawaslu, KPU, Kepolisian dan Media.

Selain itu, turut  hadir pula akademisi, BIN Sulteng, serta Kepala Badan KESBANGPOL. Kegiatan ini, dipandu oleh moderator, Ahmad S.Mahmud.

 
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle