Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Monitoring Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon DPD di Donggala

Bawaslu Sulteng Monitoring Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon DPD di Donggala

BAWASLU SULTENG MONITORING VERIFIKASI FAKTUAL DUKUNGAN BAKAL CALON DPD DI DONGGALA

Palu, Bawaslu Sulteng - Dengan dimulainya tahapan verifikasi faktual (Verfak) dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Sulawesi Tengah yang dimulai sejak tanggal 6 Februari 2023. Tugas pengawasan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dimulai. Untuk memastikan pelaksanaan Verfak berjalan sesuai dengan mekanisme yang diatur, Bawaslu Sulteng melakukan monitoring di Kabupaten Donggala, Rabu (08/02/2023).

Verifikasi faktual dilaksanakan di Kecamatan Banawa Selatan, tepatnya di Desa Lumbutarombo yang mana terdapat 30 orang sampel dukungan dan desa Tanahmea  sebanyak 4 orang sampel dukungan.

Dalam pelaksanaannya, PKD mengawasi tata cara pelaksanaan Verfak yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai dari mendatangi satu per satu nama-nama yang akan diverifikasi berdasarkan data yang diterima dari KPU Kabupaten. Kemudian dilakukan pencocokan data diri warga yang diklaim sebagai pendukung oleh bakal calon DPD. Setelah itu PPS kemudian menanyakan 3 opsi terhadap pertanyaan mendukung, masih ragu-ragu atau tidak mendukung. Hal ini berdasarkan tiga opsi yang ada dalam lembar kerja yang digunakan oleh PPS.

Dari 30 nama-nama yang menjadi sampel dukungan minimal salah satu bakal calon yang ada di Desa Lumbutarombo, 17 orang yang menjadi sampel berhasil di verifikasi secara faktual dimana 8 orang diantaranya menyatakan mendukung, 8 orang lainnya menyatakan tidak mendukung dan 1 orang menyatakan ragu-ragu.

Sementara itu dari 4 sampel yang di verifikasi secara faktual, 2 diantaranya tidak dapat ditemui karena masih berada di kebun, 1 orang menyatakan ragu-ragu  dan 1 orang lain menyatakan mendukung setelah diverifikasi faktual melalui video call.

Di sela-sela proses verifikasi faktual, Rasyidi mengingatkan kepada jajaran Panwascam dan PKD yang bertugas agar selalu memastikan prosedur verifikasi faktual berjalan sesuai ketentuan peraturan undang-undang. Memastikan setiap dari mereka yang menyatakan mendukung maupun tidak mendukung, murni dari keinginan mereka sendiri tanpa ada paksaan ataupun intimidasi dari pihak-pihak lain.

[caption id="attachment_7170" align="aligncenter" width="1280"] Foto bersama Anggota Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakry dengan Komisioner Bawaslu dan KPU Donggala, Rabu (08/02/2023) Foto: Anto.[/caption] [caption id="attachment_7171" align="aligncenter" width="1280"] Anggota Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakry saat melakukan monitoring pengawasan verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD di Desa Lumbutarombo dan Desa Tanah Mea, Rabu (08/02/2023) Foto: Anto.[/caption] Penulis: Fahri Foto: Anto Editor: AM
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle