Bawaslu Sulteng Paparkan Rincian Anggaran Pengawasan Pemilihan Kepada DPR Provinsi Sulteng
|
Bawaslu Sulteng Paparkan Rincian Anggaran Pengawasan Pemilihan di Hadapan Komisi I DPRD Provinsi Sulteng
Palu, Bawaslu Sulteng - Bawaslu Sulteng bertandang ke Komisi I DPRD Provinsi Sulteng guna menghadiri undangan dengar pendapat terkait pembahasan RAPBD tahun anggaran 2020, terkhusus anggaran pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.
Seperti diketahui, bahwa Bawaslu Sulteng bersama dengan Kepolisian Daerah Sulteng telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Jumat (1/11/2019) lalu bersama dengan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola.
Kali ini, Komisi I DPRD Provinsi Sulteng di Ruang Rapat DPRD meminta pihak penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu serta Kepolisian Sulteng dan Korem 132/Tadulako untuk menyampaikan Rincian Anggaran Belanja Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2019-2020.
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Sulteng meminta semua pihak untuk merasionalisasikan penggunaan Dana Anggaran Belanja Pemilihan secara efesien.
Dalam kesempantannya, Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen bersama anggota komisioner Zatriawati dan Jamrin memaparkan rincian anggaran belanja untuk kebutuhan pengawasan pemilihan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/9630/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2020 dan jumlah hibah daerah kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp56 miliar.
Kordinator Divisi Hukum dan Datin Bawaslu Sulteng ini merincikan bahwa kenaikan anggaran pengawasan menjadi Rp56 miliar disebabkan beberapa hal diantaranya, honor Pengawas TPS dalam Pilkada lalu tidak ada menjadi ada, serta penyesuaian besaran honor dari Pengawas Pemilihan adhoc yang mengalami peningkatan.
Lebih lanjut, alumni HMI ini menjelaskan bahwa peningkatan pembiayaan pengawasan pemilihan juga disebabkan fasilitasi pelaksanaan kewenangan Bawaslu dalam penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa proses pemilihan, kegiatan peningkatan kapasitas jajaran serta fasilitasi sentra Gakkumdu.
Atas pengajuan anggaran Bawaslu telah melalui proses pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebanyak dua kali rapat, dan dilanjutkan dengan pembahasan di Kemendagri, hingga menemui kesepakatan di angka Rp56 milyar.
