Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulteng Perkuat Kinerja melalui Penandatanganan IKU

Bawaslu Sulteng Perkuat Kinerja melalui Penandatanganan IKU

Proses penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun bersama Anggota Bawaslu Sulteng, Fadlan dan Dewi Tisnawaty, Rabu (12/08/2026).

Palu, Bawaslu Sulteng – Penguatan kinerja kelembagaan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan Bawaslu berjalan terarah, terukur, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah melalui penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 di Ruang Rapat Bawaslu Sulteng, Rabu (12/08/2026).

Penandatanganan IKU menjadi bagian dari upaya memastikan setiap pelaksanaan program dan kegiatan memiliki target kinerja yang jelas, dapat diukur, serta menjadi dasar evaluasi bagi seluruh jajaran Bawaslu, termasuk dalam menjalankan tugas pada masa non-tahapan Pemilu 2026.

Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, mengatakan penandatanganan IKU dilaksanakan secara serentak bersama Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia. Ia menekankan pentingnya menelaah setiap indikator agar selaras dengan tugas dan fungsi kelembagaan serta realistis untuk dilaksanakan.

“Di awal penyusunan indikator kinerja ini dimasukkan yang bisa kita capai di tengah efisiensi anggaran,” jelas Nasrun.

Menurutnya, penetapan indikator kinerja harus mampu menjadi acuan jajaran dalam menentukan prioritas kerja, sehingga target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal sesuai dengan kondisi dan kapasitas kelembagaan.

Anggota Bawaslu Sulteng, Fadlan, menuturkan bahwa IKU merupakan parameter penting dalam pelaksanaan tugas. Penandatanganan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan keseriusan seluruh jajaran dalam menjalankan tanggung jawab sesuai dengan pernyataan dan daftar IKU yang telah ditetapkan.

Senada, Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty, menegaskan bahwa penandatanganan IKU bukan sekadar pemenuhan administrasi maupun dokumen perencanaan, melainkan bentuk komitmen terhadap target kinerja yang harus dicapai secara transparan dan bertanggung jawab.

“Kita harus bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas kelembagaan. Ini merupakan bentuk komitmen kita terhadap target yang akan kita capai secara transparan,” ujar Dewi.

Melalui penandatanganan IKU, Bawaslu Sulteng mendorong seluruh jajaran menjadikan indikator kinerja sebagai landasan dalam melaksanakan tugas secara terarah, terukur, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian target. IKU juga diharapkan menjadi pedoman peningkatan kualitas kinerja sekaligus instrumen evaluasi untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif dan transparan.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Sulteng, Kepala Sekretariat, Kepala Bagian beserta jajaran. Hadir pula jajaran Bawaslu Kota Palu, Bawaslu Kabupaten Sigi, dan Bawaslu Kabupaten Donggala secara langsung, sementara jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya mengikuti kegiatan secara daring.

Bawaslu Sulteng Perkuat Kinerja melalui Penandatanganan IKU(1)
Ketua dan Anggota Bawaslu Sulteng, Nasrun dan Dewi Tisnawaty melakukan foto bersama dengan Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Palu sesaat setelah penandatangan IKU oleh Bawaslu Kab/Kota, Rabu (12/08/2026)

Penulis/Foto: Fenny
Editor: Milan

Tag
Berita
Bawaslu Sulteng
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle