Bawaslu Sulteng Perkuat Sinergi Demokrasi dengan Peradi Palu
|
Palu, Bawaslu Sulteng – Upaya konsolidasi demokrasi pada masa non-tahapan pemilu terus diperkuat oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah melalui audiensi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Palu, Kamis (19/02/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah membangun sinergi kelembagaan guna meningkatkan literasi demokrasi dan pendidikan hukum kepemiluan, khususnya dalam menghadapi dinamika kepemiluan ke depan.
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Rasyidi Bakry menuturkan bahwa Bawaslu tidak hanya bekerja pada masa tahapan pemilu, tetapi juga terus melaksanakan kerja-kerja kelembagaan secara masif pada masa non-tahapan.
Menurutnya, penguatan demokrasi menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilu yang berkualitas.
“Saat ini di masa non-tahapan, salah satu fokus kami adalah memberikan literasi demokrasi, pendidikan politik, dan pendidikan hukum kepemiluan kepada stakeholder terkait,” ujar Rasyidi saat pertemuan di Kantor DPC Peradi Palu.
Ia menambahkan, dalam aspek pendidikan politik, Bawaslu dapat berkontribusi melalui keterlibatan sebagai pembicara atau pemateri tambahan dalam program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) guna memperkuat pemahaman hukum dan demokrasi kepemiluan.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman hukum kepemiluan sekaligus mendukung terwujudnya demokrasi yang semakin matang serta meningkatkan pengawasan partisipatif di Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Anggota Bawaslu Sulteng Dewi Tisnawaty, didampingi para Kepala Bagian dan staf Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah.
Penulis: Syukran
Foto: Anto
Editor: Milan