Bawaslu Sulteng Siapkan Personel Hadapi Sengketa Hasil
|
Palu, Bawaslu Sulteng – Pasca Pemungutan dan perhitungan suara, Bawaslu akan bersiap menghadapi sengketa hasil Pemilu. Walaupun ranah sengketa hasil ada di Mahkama Konstitusi (MK) namun Keterangan Bawaslu, baik secara lisan maupun tulisan, menjadi penentu dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Oleh karena itu Bawaslu Sulteng kemudian menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Penulisan Keterangan Tertulis PHPU bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu (24/3/2019).
[caption id="attachment_1100" align="alignleft" width="504"]
Serius - Peserta Bimtek Penyusunan Keterangan Tertulis PHPU serius mengerjakan tugas simulasi kasus yang diberikan oleh Bawaslu Sulteng, Senin (25/3/2019). Humas Bawaslu Sulteng/Muthia.[/caption]
“kegiatan ini sebenarnya telah dilaksanakan oleh Mahkama Konstitusi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota namun Bawaslu Sulteng ingin mengumpulkan para staf di Bawaslu Kabuapten/Kota untuk turut serta mengetahui tata cara penulisan keterangan tertulis PHPU karena nantinya staf juga yang akan turun langsung membuatnya†ujar ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen saat menyampaikan tujuan utama kegiatan tersebut.
Sementara itu terkait dengan kesiapan pengawas Pemilu menghadapi sengketa hasil di Mahkama Konstitusi, Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menginginkan jajaran pengawas di Kabupaten/Kota untuk bekerja kolektif kolegial “Pengawas harus mau untuk berbagi tugas dan mau bekerja, senang bersama dan tidak senang pun bersama.
[caption id="attachment_1099" align="alignleft" width="503"]
Foto Bersama - Seluruh peserta Bimtek Penyusunan Keterangan Tertulis PHPU foto bersama setelah kegiatan resmi ditutup oleh Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen, Selasa (26/3/2019). Humas Bawaslu Sulteng/Muthia.[/caption]
Fritz juga mengingatkan agar personel Bawaslu selalu menjaga integritas “yang terpenting dari seorang pengawas adalah integritas. Integritas seperti mata uang, bisa dipakai dimana saja. Jika integritas kita turun maka nilainya juga ikut turun dan tidak dianggap oleh orang lain†ujarnya saat membawakan materi dihadapan peserta Bimtek PHPU.
Penulis/Foto: Muthia
Serius - Peserta Bimtek Penyusunan Keterangan Tertulis PHPU serius mengerjakan tugas simulasi kasus yang diberikan oleh Bawaslu Sulteng, Senin (25/3/2019). Humas Bawaslu Sulteng/Muthia.[/caption]
“kegiatan ini sebenarnya telah dilaksanakan oleh Mahkama Konstitusi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota namun Bawaslu Sulteng ingin mengumpulkan para staf di Bawaslu Kabuapten/Kota untuk turut serta mengetahui tata cara penulisan keterangan tertulis PHPU karena nantinya staf juga yang akan turun langsung membuatnya†ujar ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen saat menyampaikan tujuan utama kegiatan tersebut.
Sementara itu terkait dengan kesiapan pengawas Pemilu menghadapi sengketa hasil di Mahkama Konstitusi, Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menginginkan jajaran pengawas di Kabupaten/Kota untuk bekerja kolektif kolegial “Pengawas harus mau untuk berbagi tugas dan mau bekerja, senang bersama dan tidak senang pun bersama.
[caption id="attachment_1099" align="alignleft" width="503"]
Foto Bersama - Seluruh peserta Bimtek Penyusunan Keterangan Tertulis PHPU foto bersama setelah kegiatan resmi ditutup oleh Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen, Selasa (26/3/2019). Humas Bawaslu Sulteng/Muthia.[/caption]
Fritz juga mengingatkan agar personel Bawaslu selalu menjaga integritas “yang terpenting dari seorang pengawas adalah integritas. Integritas seperti mata uang, bisa dipakai dimana saja. Jika integritas kita turun maka nilainya juga ikut turun dan tidak dianggap oleh orang lain†ujarnya saat membawakan materi dihadapan peserta Bimtek PHPU.
Penulis/Foto: Muthia