Bawaslu Sulteng Sikapi Kasus Penganiayaan terhadap Panwaslu Kecamatan Banawa
|
BAWASLU SULTENG SIKAPI KASUS PENGANIAYAAN TERHADAP PANWASLU KECAMATAN BANAWA
Palu, Bawaslu Sulteng – Bawaslu Sulteng menggelar konferensi pers menyikapi kasus penganiayaan Panwaslu Kecamatan Banawa, Harman Abu Bakar Acap yang diduga dilakukan Bupati Donggala beserta ajudan dan oknum warga, di kantor Bawaslu Sulteng, Rabu (26/12/2018).
Dalam konferensi pers tersebut Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen didampingi Anggita Bawaslu Sulteng Darmiati dan Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala menyampaikan kronologis terjadimya penganiayaan yang di duga dilakukan oleh Bupati Donggala, Kasman Lassa terhadap Panwas Kecamatan Banawa. Kronologis kejadian tersebut bermula dari pembawa acara yang juga Lurah Ganti, Umar yang saat itu mengumumkan kepada masyarakat di Dusun Kabuti bahwa putri Bupati Donggala, Widya Kastrena Dharma Sidha Lassa yang mendampingi dalam acara tersebut juga merupakan Calon Legislatif Kabupaten Donggala Nomor urut 2 (dua) dari Partai Nasdem.
Selanjutnya Bupati Donggala dihadapan masyarakat juga memperkenalkan anaknya itu sebagai Caleg. Mengetahui hal yang dilakukan oleh Bupati Donggala itu dianggap melanggar ketentuan Undang-undang sehingga kejadian itu direkam oleh Anggota Panwaslu Kecamatan Banawa, Harman Abu Bakar Acap yang saat itu turut hadir dalam acara tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Banawa itu kemudian diketahui oleh ajudan Bupati Donggala yang juga merupakan Anggota Polisi di Polres Donggala yaitu Ramadhan dan Andri. Keduanya langsung mendatangi Harman Abu Bakar Acap dan melakukan interogasi serta meminta Handphone milik Anggota Panwaslu Kecamatan Donggala. Namun dengan sigap Harman Abu Bakar Acap menolak hal tersebut.
Tidak berhenti sampai disitu kemudaian hal tersebut didengar oleh Bupati Donggala yang saat itu hendak meninggalkan lokasi acara peresmian, dia kemudian turun dari kendaraannya dan menghampiri Harman Abu Bakar Acap kemudian ikut serta melakukan interogasi yang berujung pada intimidasi dengan menarik kerak baju Harman Abu Bakar Acap yang tidakan tersebut di ikuti oleh ajudan Bupati yang mengakibatkan sobeknya celana Harman Abu Bakar Acap dan jatuhnya Handphone Beliau yang kemudian direbut oleh Ajudan Bupati dan menghapus seluruh Dokumen-dokumen hasil pengawasannya. Perlakuan yang tidak wajar bukan hanya dilakukan oleh bupati dan ajudannya namun masyarakat juga melakukan pemukulan kepada Harman Abu Bakar Acap.
Dihadapan Media, Ruslan menyatakan nota keberatan kepada Bupati Donggala, Kasman Lassa dalam 4 poin. Pertama mengecam segala bentuk tindakan penganiayaan, kekerasan dan segala hal yang bersifat intimidatif kepada Pengawas Pemilu. Kedua Mendesak seluruh jajaran Pemerintah Daerah, baik Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Para Bupati/Walikota, dan seluruh unsur Forkompimda agar mengambil langkah nyata guna memberikan jaminan keamanan, suasana kondusif, serta perlindungan hukum kepada seluruh Pengawas Pemilu pada khususnya dan Penyelenggara Pemilu pada umumnya. Ketiga Mendesak Kapolda Sulawesi Tengah dan jajarannya, serta Tim Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera mengusut dan menindak pelaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dan yang terakhir meminta Kepada seluruh stakeholders Pemilu untuk bersama-sama memastikan keamanan, kedamaian, serta stabilitas penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.
Nota keberatan tersbut nantinya akan disampaikan Bawaslu Kabupaten Donggala kepada Saudara Kasman Lassa.
Penulis: Muthia Foto: Giska