Lompat ke isi utama

Berita

Deklarasi Perempuan Mengawasi Pemilu

Deklarasi Perempuan Mengawasi Pemilu

DEKLARASI PEREMPUAN MENGAWASI PEMILU (Hasil Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilihan Umum)

 

Kami, perempuan Pengawas Pemilihan Umum seluruh Indonesia, pada hari ini, Minggu tanggal 1 September 2019 berkumpul di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jakarta, dilandasi dengan semangat demokrasi menyatakan bahwa segala bentuk diskriminasi yang membatasi kemajuan kaum perempuan di dalam politik bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan gender yang merupakan inti demokrasi.

Adanya sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 serta masih belum optimalnya keterwakilan perempuan di berbagai tingkatan dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah di Indonesia memerlukan langkah konkrit guna menjamin terlaksananya pemilihan umum yang jujur, adil, berintegritas dan berwawasan keadilan gender. Kami perempuan pengawas pemilihan umum seluruh Indonesia menegaskan komitmen:

1. Menjaga kode etik dan kode perilaku penyelenggara pemilihan umum dengan bekerja secara profesional, independen dan berintegritas.

2. Memperjuangkan pengarusutamaan gender dalam lembaga pengawas pemilihan umum dan penguatan keterwakilan perempuan melalui: a) Perbaikan regulasi internal, program dan kebijakan lembaga b) Keterpilihan perempuan minimal 30% sebagai Pengawas Pemilihan Umum (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan Tempat Pemungutan Suara) yang dimulai dengan keterwakilan perempuan dalam Tim Seleksi; c) Menumbuhkan dan menguatkan budaya organisasi yang sensitif gender, dan; d) Memantau secara regular dan terukur status kemajuan perempuan pengawas pemilihan umum.

3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah khususnya perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya;

4. Pengawalan pemilihan umum yang jujur, adil, demokratis, serta penegakan hukum dan keadilan pemilihan umum dengan cara memaksimalkan pencegahan pelanggaran dan tegas menindak sesuai peraturan perundang-undangan terkait pelanggaran politik uang, politisasi SARA, penyalahgunaan jabatan, penggunaan fasilitas negara, manipulasi proses dan hasil pemilihan umum serta pelanggaran lainnya.

Dibacakan di Jakarta, 1 September 2019 Perempuan Pengawas Pemilihan Umum Se-Indonesia.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle