Lompat ke isi utama

Berita

Dewi: Jaga Netralitas ASN Perlu Sinergi dan Komitmen Bersama

Dewi: Jaga Netralitas ASN Perlu Sinergi dan Komitmen Bersama

Dewi Tisnawaty, saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi GERAK NOBATU di Ruang Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, Kamis (29/10/2026).

Palu, Bawaslu Sulteng – Menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) membutuhkan sinergi dan komitmen bersama seluruh pihak, tidak hanya mengandalkan pengawasan, tetapi juga melalui edukasi dan pencegahan secara berkelanjutan. Upaya tersebut penting untuk membangun kesadaran ASN agar menjalankan tugas secara profesional tanpa mencampuradukkan kepentingan jabatan dengan kepentingan politik. 

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dewi Tisnawaty, saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi GERAK NOBATU (Gerakan Edukasi dan Literasi Nosarara Nosabatutu) melalui Pengenalan Smart Guide Seri 1 Netralitas ASN, yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama tentang Penguatan Pencegahan dan Pengawasan Netralitas ASN. Kegiatan tersebut diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Donggala di Ruang Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, Kamis (29/10/2026).

Dewi menjelaskan, GERAK NOBATU dan pengenalan Smart Guide Seri 1 Netralitas ASN menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai pentingnya menjaga netralitas, bentuk-bentuk pelanggaran, serta langkah-langkah pencegahannya.

“Melalui Smart Guide ini, ASN diharapkan dapat mengenali batasan perilaku yang harus dijaga serta memahami risiko dari setiap tindakan yang melanggar ketentuan netralitas ASN,” sebut Dewi.

Ia menegaskan, pengawasan netralitas ASN bukan bertujuan membatasi hak politik ASN sebagai warga negara. Sebaliknya, pengawasan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan hak tersebut tetap berada dalam koridor hukum serta tidak disalahgunakan melalui jabatan dan kewenangan yang dimiliki.

“ASN memiliki hak warga negara, namun dalam fungsi dan kewenangannya bahwa ASN terikat pada prinsip netralitas, profesionalitas dan larangan keberpihakan politik. Olehnya ASN harus netral,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dewi mengajak pemerintah daerah, pimpinan perangkat daerah, instansi terkait, serta masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mencegah pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Donggala. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar upaya pencegahan dan pengawasan dapat berjalan efektif.

“Keberhasilan menjaga netralitas ASN tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditemukan, tetapi juga dari kuatnya kesadaran bersama untuk mencegah pelanggaran sejak awal,” tutup Dewi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sulteng mendorong penguatan edukasi dan kolaborasi antarlembaga dalam menjaga netralitas ASN. Dengan meningkatnya pemahaman dan komitmen bersama, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan sejak dini guna mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Penulis: Syuran
Foto: Humas Donggala
Editor: Milan

Tag
Berita
Bawaslu Sulteng
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle