Lompat ke isi utama

Berita

Dewi: Sinergi Dukcapil Penting untuk Lindungi Hak Pilih Masyarakat

Dewi: Sinergi Dukcapil Penting untuk Lindungi Hak Pilih Masyarakat

Anggota Bawaslu Suteng, Dewi Tisnawaty bersama Sekretaris Dukcapil Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Rizal Damsud, Selasa (27/10/2026)

Palu, Bawaslu Sulteng – Sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam mengatasi persoalan administrasi kependudukan yang berpotensi memengaruhi akurasi data pemilih dan pemenuhan hak pilih masyarakat. Karena itu, koordinasi antara Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) perlu terus diperkuat untuk memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dewi Tisnawaty, saat melakukan koordinasi dengan Dukcapil Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Dukcapil Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (27/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Dewi hadir bersama jajaran staf teknis Bawaslu Sulteng dan diterima langsung oleh Sekretaris Dukcapil Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Rizal Damsud, beserta jajarannya. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung pengawasan dan pemutakhiran data pemilih.

Dewi menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak. Persoalan administrasi kependudukan, menurutnya, perlu ditangani secara bersama agar tidak menjadi hambatan bagi masyarakat dalam memperoleh hak pilih.

“Pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang panjang dan sangat krusial dalam penyelenggaraan Pemilu. Karena itu, berbagai persoalan administrasi kependudukan harus dicarikan solusi bersama melalui sinergi antarlembaga, sehingga masyarakat yang telah memenuhi syarat tidak kehilangan hak pilihnya,” tegas Dewi.

Sejumlah persoalan strategis turut dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain akurasi data kependudukan, perekaman KTP elektronik, ketidaksesuaian data domisili, serta kendala administrasi kependudukan lainnya yang berpotensi memengaruhi pemenuhan hak pilih masyarakat.

Koordinasi tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat pertukaran informasi dan dukungan data kependudukan, sekaligus mendorong optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Sulteng berharap sinergi dengan Dukcapil dapat terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi permasalahan data pemilih. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat serta memastikan perlindungan hak pilih masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu mendatang.

Penulis: Qadri
Foto: Syahril
Editor: Milan

Tag
Berita
Bawaslu Sulteng
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle