Dewi Tisnawaty Soroti Kerentanan Perempuan dalam Pemilu
|
Palu, Bawaslu Sulteng – Kerentanan pemilih perempuan dan anak (pemilih pemula) terhadap praktik politik uang, intimidasi pilihan politik, serta keterbatasan akses informasi kepemiluan masih menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan pemilu. Hal tersebut menjadi perhatian Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dalam pengawasan tahapan kepemiluan, termasuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Isu tersebut mengemuka dalam audiensi Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah bersama Komunitas Peduli Perempuan dan Anak Sulawesi Tengah (KPPA Sulteng) yang digelar di Kantor KPPA Sulteng, Jalan Mulawarman, Kota Palu, Kamis (22/01/2026).
Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty, menegaskan bahwa Bawaslu memiliki mandat untuk memastikan perlindungan hak pilih perempuan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kualitas demokrasi.
“Isu strategis yang kami cermati antara lain kerentanan perempuan terhadap politik uang berbasis kebutuhan rumah tangga, intimidasi dalam menentukan pilihan politik, serta keterbatasan akses informasi kepemiluan yang ramah perempuan,” ujar Dewi.
Menurut Dewi, kondisi tersebut membutuhkan penanganan kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, agar pengawasan pemilu tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga partisipatif dan berbasis komunitas.
Ia menekankan bahwa LSM dan komunitas memiliki peran strategis dalam mendukung edukasi politik perempuan dan pemilih pemula, deteksi dini potensi pelanggaran pemilu, serta pendampingan bagi perempuan dan pemilih pemula yang terdampak pelanggaran kepemiluan.
Lebih lanjut, Dewi menyampaikan bahwa Bawaslu Sulteng membuka peluang kerja sama konkret dengan KPPA Sulteng, antara lain melalui penguatan Kampung Pengawasan Partisipatif, penyusunan materi edukasi pemilu ramah perempuan dan pemilih pemula, serta pelaksanaan sosialisasi bersama di komunitas dan ruang publik.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas rencana pertukaran data dan informasi terkait wilayah rawan pelanggaran pemilu yang berdampak pada pemilih perempuan dan pemilih pemula, termasuk pola pelanggaran berulang pada pemilu sebelumnya. Kedua pihak sepakat untuk menyusun rencana kerja bersama sebagai tindak lanjut kerja sama ke depan.
Melalui langkah ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mendorong pemilu yang berkeadilan gender, menjamin hak pilih tanpa diskriminasi, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi.
Penulis: Milan
Foto: Syahril