Lompat ke isi utama

Berita

DPTb & DPK Jadi Tahapan Krusial, Ivan Minta Pengawas Pemilu Pastikan Hak Konstitusional Masyarakt Terakomodir

DPTb & DPK Jadi Tahapan Krusial, Ivan Minta Pengawas Pemilu Pastikan Hak Konstitusional Masyarakt Terakomodir

DPTb & DPK JADI TAHAPAN KRUSIAL, IVAN MINTA PENGAWAS PEMILU PASTIKAN HAK KONSTITUSIONAL MASYARAKAT TERAKOMODIR

Tentena, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta menyebut tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) merupakan tahapan yang krusial. Hal itu disampaikannya  dalam Bimbingan Teknis Pengawasan Tahapan DPTb, DPK dan Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilu Tahun Kamis, (21/09/2023).

"Tahapan ini merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial untuk kita lakukan pengawasan terhadap prosesnya. Sebab pada tahapan ini hak konstitusional masyarakat harus kita pastikan terakomodir dengan baik" tegasnya.

Koordinator pengampuh divis SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Sulteng ini juga menekankan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk selalu membangun dan memperkuat komunikasi dan koordinasi.

"Saya meminta kepada kita semua untuk selalu perkuat dan bangun komunikasi serta koordinasi secara berjenjang terhadap setiap perkembangan yang terjadi dalam proses pengawasan yang kita lakukan" ujarnya.

Senada dengan hal itu, ketua Bawaslu Sulteng Nasrun yang hadir memberikan sambutannya dalam jaringan (daring) meminta jajaran pengawas Pemilu untuk cermat dalam mengawasi tahapan DPTb dan DPK.

"Pengawas Pemilu harus melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap DPTb dan DPK. Kalau ada permasalahan yang belum bisa terselesaikan di tingkat Kabupaten/Kota, silahkan sampaikan permasalahan tersebut secara berjenjang" jelas Nasrun.

Hadir dalam kegiatan itu anggota Bawaslu Sulteng Fadlan, dan anggota Bawaslu Sulteng Dewi Tisnawaty yang turut hadir secara daring. Juga dihadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-provinsi Sulawesi Tengah.

[caption id="attachment_8083" align="aligncenter" width="1488"] Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta menyebut pengawas Pemilu harus pastikan hak konstitusional masyarakat terakomodir. Hal itu disampaikan dalam Bimbingan Teknis Pengawasan Tahapan DPTb, DPK dan Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilu Tahun Kamis, (21/09/2023) Foto: Syukran.[/caption] [caption id="attachment_8084" align="aligncenter" width="1488"] Situasi pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengawasan Tahapan DPTb, DPK dan Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilu Tahun Kamis, (21/09/2023) Foto: Syukran.[/caption] Penulis: Qadri Foto: Syukran Editor: AM
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle