Lompat ke isi utama

Berita

Eksistensi Kader Pengawasan

Eksistensi Kader Pengawasan

EKSISTESI KADER PENGAWASAN

Palu, Bawaslu Sulteng – Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen mengatakan eksistensi kader pengawasan dilekatkan pada keberadaan mereka ditengah-tengah masyarakat yang secara langsung dirasakan manfaatnya sehingga frame idealitas kader pengawasan ini menjadi mata dan telinga pengawas pemilihan. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pembukaan kegiatan Diskusi Daring SKKP, Minggu (14/6).

Menurut Dosen Universitas Tadulako ini, kader Pengawasan yang lahir dari SKPP Daring harus mampu mencegah potensi pelanggaran. Jika tetap terjadi pelanggaran maka mereka dapat memberikan informasi awal atau melaporkan pelanggaran kepada instansi berwenang, dalam hal ini adalah pengawas Pemilihan yang berada di daerah dan tingkatan.

Selain itu menurut alumni HMI ini, pada level tertentu pengawasan ini juga bisa menjadi kekuatan sosial ditengah masyarakat untuk mengontrol penyelenggaraan Pemilihan. Jadi kontrol ini memerlukan ide dan gagasan yang tidak semata memberikan kritikan terhadap proses demokratisasi di daerah. Tetapi juga memberi tawaran solusi dan konstruktif atas permasalahan dan juga keterbukaan sosial.

Sehingga dalam kerangka itulah sejatinya cita idealitas pengawasan ini turut memberi kontribusi peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan.

Hal lainnya yaitu kader pengawasan melekat pada semangat kerelawanan, sehingga relawan ini kadang disematkan bekerja tanpa dukungan anggaran negara maupun anggaran daerah. Jadi semata-mata ada semangat idealisme kerelawanan. Tapi dalam mengawal dan berkolaborasi dengan penyelenggara kekuasaan negara harus dengan cara memberikan tawaran solusi konstruktif.

Sehingga dalam posisi ini sejatinya pengawas Pemilihan terutama ditingkat Bawaslu Kabupaten/Kota harus mampu memberdayakan kader-kader pengawas partisipatif ini untuk ikut serta. Jadi minimal ada pelibatan dalam setiap kegiatan, agar juga integritas dan kapasitas itu senantiasa diasah, terupdate dengan perkembangan-perkembangan terbaru terutama dari sisi regulasi.

Sementara itu kegiatan diskusi daring SKPP diikuti oleh 39 peserta bersama ketua, anggota dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota guna menambah wawasan tentang kepemiluan bagi penyelenggara.

Sedangkan Narasumber dalam kegiatan ini yaitu,akademisi Univeristas Tadulako, Aminuddin Kasim dan Asrifai. Akademisi Univesitas Alkhairaat, Kasman Jaya Saad. Akademisi IAIN Palu, Muhtadin Dg. Mustafa. Dan terakhir Akademisi Univesitas Muhammadiyah serta JPPR, Fery.

Setelah Kegiatan ini para peserta akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu Ujian Daring yang akan dilaksanakan pada 17 Juni 2020 mendatang.

Penulis: Sukran/Muthia

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle