Jamrin: Belajar dari Catatan Pilkada 2020, Memperbaiki Problematika Penanganan Pelanggaran Menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
|
JAMRIN: BELAJAR DARI CATATAN PILKADA 2020, MEMPERBAIKI PROBLEMATIKA PENANGANAN PELANGGARAN MENGHADAPI PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024
Palu, Bawaslu Sulteng - Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin turut serta hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Kota Palu dengan tema Refleksi Akhir Tahun 2021: Tantangan dan Kesiapan Bawaslu Kota Palu Menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Selasa (04/01/2022).
Jamrin yang didaulat memberikan sambutan dalam kegiatan ini mengatakan, perhelatan Pilkada tahun 2020 sejatinya memiliki banyak problematika khususnya di penanganan pelanggaran yang mana Bawaslu Sulteng mencatat terdapat total 408 kasus temuan dan laporan penanganan pelanggaran Pilkada Tahun 2020.
Lebih lanjut Jamrin mengurai pelanggaran pemilihan berdasarkan jenis pelanggaran terdiri dari 97 pelanggaran administrasi, 12 pelanggaran pidana, 6 pelanggaran kode etik dan 130 pelanggaran hukum lainnya. Sementara itu total ada 142 kasus bukan pelanggaran sesuai dengan hasil kajian.
Catatan ini kata Jamrin menjadi refleksi bagi Bawaslu Sulteng untuk memetakan potensi pelanggaran untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 "belajar dari catatan pilkada 2020, memperbaiki problematika penanganan pelanggaran untuk kita pengawas menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024" tutupnya.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Bawaslu Sulteng ini menghadirkan anggota Bawaslu RI Ratna Dewi dan tenaga ahli Abdullah Iskandar sebagai narasumber dalam kegiatan yang juga dihadiri secara tatap muka terbatas oleh beberapa komisioner Bawaslu Kabupaten terdekat.
Penulis: AM
Foto: Humas Bawaslu Kota Palu