Lompat ke isi utama

Berita

Kelayakan dan Keamanan Kantor jadi Prioritas Jelang Tahapan, Jamrin Berharap Bantuan Pemda

Kelayakan dan Keamanan Kantor jadi Prioritas Jelang Tahapan, Jamrin Berharap Bantuan Pemda

KELAYAKAN DAN KEAMANAN KANTOR JADI PRIORITAS JELANG TAHAPAN, JAMRIN BERHARAP BANTUAN PEMDA

Palu, Bawaslu Sulteng - Jelang tahapan Pemilu yang akan segera dimulai pertengahan tahun ini, kelayakan serta Keamanan kantor Bawaslu Sulteng jadi salah satu agenda yang di bahas Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin dalam audiensi dengan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir pagi tadi, Selasa (01/03/2022).

Jamrin yang didampingi anggota, Kepala Sekretariat serta Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sulteng dalam audiensi sekaligua silaturahmi itu mengutarakan niatnya untu dapat diberikan bantuan berupa gedung kantor untuk pelaksanaan perkantoran. 

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran itu, pelaksanaan perkantoran yang saat ini digunakan oleh Bawaslu Sulteng sudah tidak layak karena gedung yang digunakan selama ini merupakan bangunan yang diperuntukan untuk kegiatan rumah tangga dan bukan bangunan yang dibangun khusus untuk kegiatab perkantoran.

Pasca bencana gempa bumi yang melanda kota Palu pada akhir September 2018, kantor Bawaslu Sulteng sebelumnya yang berada di jalan Sugiono telah dilakukan pengecekan oleh Dinas PUPR. Dari hasil tersebut didapati gedung tersebut sudah tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan perkantoran karena telah terjadi pergeseran titik bangunan. 

Sehingga membahayakan untuk ditempati  karena bagunan itu rentang untuk ambruk apabaila gempa bumi kembali terjadi. Dalam situasi darurat saat itu kemudian disepakati untuk mencari bangunan yang cukup besar dan strategis untuk kegiatan perkantoran mengingat tahapan Pemilu sendiri tidak ditunda.

"Selama hampir 4 tahun berkantor disana, saat ini bangunan tersebut sudah tidak layak untuk ditempati sebagai kantor, salah satunya karena SDM organik kami setiap tahun bertambah dan ruang sidang kami sudah tidak layak lagi" jelas Jamrin.

Beberapa permasalahan itu serta tahapan yang akan segera dimulai kemudian menjadi prioritas Jamrin pada pertemuan ini untuk meminta bantuan gedung kantor yang layak kepada Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir.

Dalam kesempatan tersebut Ma'mun Amir secara positif akan menindaklanjuti permintaan tersebut dengan ketentuan agar Bawaslu Sulteng membuat permohonan tertulis agar menjadi rujukan pembahasan dengan Gubernur Rusdy Mastura bersama BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah. 

Namun mantan Bupati Banggai itu menyebut gedung tersebut nantinya berstatus pinjam pakai dan bukan untuk dihibahkan.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng Anayanthy Sovianita menyampaikan keadaan sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota saat ini khususnya PNS yang di pekerjaan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Poso yang telah ditarik oleh Pemerintah Kabupaten Poso.

Anayanthy berharap kekosongan aparatur di sekretariat Bawaslu Kabupaten Poso untuk segera diisi mengingat tahapan Pemilu akan dimulai pertengahan tahun ini.

Terkait permasalahan itu, dalam kesempatan yang sama Ma’mun Amir segera memerintahkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah agar segera menyurati Pemerintah Kabupaten Poso untuk mengisi ASN  sesuai dengan kebutuhan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Poso.

Dalam pertemuan itu pula, Ketua dan anggota Bawaslu Sulteng Jamrin, Sutarmin, Zatriawati, Damiati didampingi Kepala Sekretariat dan Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sulteng, Anayanthy Sovianita dan Sakila Labengnga juga menyerahkan secara langsung surat permohonan fasilitasi pegawai khusus Bawaslu Kabupaten Poso serta laporan akhir pelaksanaan anggaran Pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020.

[caption id="attachment_4837" align="alignnone" width="1280"] Foto bersama ketua, anggota, kepala sekretariat dan kepala bagian administrasi bersama wakil gubernur dan pejabat pemprov di Palu, Selasa (01/03/2022). Foto: Humas Pemprov Sulteng[/caption] Penulis: AM Foto: AM dan Humas Pemprov Sulteng
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle