Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Sulteng: Penguatan Kelembagaan Kunci Pengawasan Demokrasi Pasca Putusan MK

Ketua Bawaslu Sulteng: Penguatan Kelembagaan Kunci Pengawasan Demokrasi Pasca Putusan MK

Ketua Bawaslu Sulteng: Penguatan Kelembagaan Kunci Pengawasan Demokrasi Pasca Putusan MK

Buol, Bawaslu Sulteng — Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun, menegaskan bahwa penguatan kelembagaan merupakan kunci utama dalam memperkuat pengawasan Pemilu dan Pemilihan, khususnya pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja yang digelar Bawaslu Kabupaten Buol di Hotel Surya Wisata, Kamis (11/9/2025).

Dalam sambutannya, Nasrun menyampaikan bahwa Putusan MK tersebut telah memberikan kepastian hukum yang lebih jelas terkait kewenangan Bawaslu dalam pengawasan, sekaligus menegaskan peran strategis Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi.

“Penguatan kelembagaan pasca Putusan MK adalah momentum penting bagi Bawaslu untuk memperkuat peran pengawasan. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk menginventarisasi saran dan masukan demi perbaikan regulasi ke depan. Kami siap melaksanakan amanat Putusan MK Nomor 135, dan mengajak seluruh stakeholder untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu maupun Pemilihan yang akan datang,” tegasnya.

Ia melanjutkan, keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada Bawaslu semata, tetapi juga memerlukan partisipasi masyarakat dan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

“Bawaslu tidak mungkin berjalan sendiri. Kita butuh sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat sipil, hingga generasi muda. Dengan keterlibatan semua pihak, kualitas demokrasi di daerah kita akan semakin terjaga,” tambahnya.

Selain itu, Nasrun juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan netralitas penyelenggara pemilu sebagai pondasi dalam mengawal proses demokrasi yang bersih.

“Kami di Bawaslu Sulteng berkomitmen untuk menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas. Nilai-nilai ini akan terus menjadi pegangan kami dalam menjalankan setiap tahapan pengawasan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber akademisi Hukum Tata Negara, Dr. Supriadi, S.H., M.H., yang memberikan materi secara daring. Selain jajaran Bawaslu, turut hadir Wakil Bupati Buol, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buol, perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres, Pengadilan Negeri, Kodim 1305/BT, KPU Kabupaten Buol, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kepemudaan, media, serta pimpinan dan jajaran Bawaslu Kabupaten Buol.

Sebagai wujud penguatan sinergi, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Buol dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Buol terkait kerja sama pengawasan Pemilu 2029. Kerja sama ini diharapkan mampu menumbuhkan pengawasan partisipatif sejak dini melalui pelibatan generasi muda.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sulteng berharap tercipta kolaborasi erat antara penyelenggara pemilu, mitra kerja, dan masyarakat, sehingga Pemilu di Sulawesi Tengah dapat berlangsung lebih demokratis, berintegritas, dan partisipatif.

[caption id="attachment_9723" align="aligncenter" width="1024"] Foto Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun yang didampingi Ketua Bawaslu Buol saat duduk bersama Forkopimda Kabupaten Buol. Kamis (11/09/2025)[/caption] Penulis/Foto: Rahma Editor: Milan
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle