Launching Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring : Pelibatan Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu
|
LAUNCHING SEKOLAH KADER PENGAWAS PARTISIPATIF (SKPP) DARING : PELIBATAN MASYARAKAT DALAM PENGAWASAN PEMILU (Siaran Pers, 4 Mei 2020)
Palu, 4 Mei 2020 – Palu, Bawaslu memiliki mandat untuk mengawasi proses Pemilu dan Pilkada yang membutuhkan dukungan dari berbagi pihak dalam aktivitas pengawasan. Salah satunya dengan melibatkan segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan disetiap tahapannya. Fungsi pengawasan masyarakat tersebut dilakukan untuk terwujudnya Pemilu yang bersih dan berkualitas.
Keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawalan tidak sekedar datang dan memilih di TPS tetapi mampu berpartisipasi aktif untuk turut mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada diwilayahnya guna memastikan pelaksanaan pesta demokrasi tidak terjadi kecurangan serta melaporkan kecurangan tersebut kepada pengawas sebagai Lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilu dan Pilkada.
Partisipasi politik merupakan wujud kedaulatan rakyat yang sangat fundamental dalam proses demokrasi. Salah satu misi Badan Pengawas Pemilu adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan dan keterampilan pengawasan Pemilu dan Pilkada. Dengan semangat transfer pengetahuan dan keterampilan itu, Bawaslu menginisiasi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP).
Sekolah Kader Pengawas Partisipat (SKPP) adalah layanan yang disediakan oleh Bawaslu RI dan inisiatif yang dilakukan masyarakat adalah gerakan bersama untuk menciptakan proses pemilu yang berintegritas. SKPP Daring meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau Pemilu serta sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat. Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP Daring menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada. Mengingat, ditengah kondisi pandemi Covid 19 ini tidak memungkinkan dilaksanakan secara tatap muka langsung, hal ini pula untuk mencegah agar tidak menyebarluasnya wabah virus corona. Maka Bawaslu menganggap perlu untuk melakukan proses pembelajaran secara daring ini.
Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah telah melaksanakan Launching SKPP Daring pada tanggal 4 Mei 2020 Pukul 14.00 WITA. Acara pembukaan ini dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Sulteng, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Akademisi dan Pemantau Pemilu. Adapun pada awal kegiatan tersebut menayangkan video sambutan dari Mochammad Afifuddin (anggota Bawaslu RI) dan dibuka secara resmi oleh Ratna Dewi Pettalolo (anggota Bawaslu RI) melalui Aplikasi Zoom dengan dihadiri 63 peserta dari berbagai wilayah di Sulawesi Tengah. Dalam SKPP Daring ini terdapat tiga tahap pembelajaran dalam SKPP Daring tahun ini, tahap pertama adalah pembelajaran Audio Visual, tahap kedua adalah diskusi daring, dan tahap ketiga adalah ujian secara daring. Tahap pembelajaran dimulai tanggal 5 – 31 Mei 2020
Peseerta sekola kader tersebut dibekali pengetahuan oleh pengajar dari kalangan Bawaslu, praktisi, akademisi, dan pemantau pemilu dengan 10 topik penyampaian materi Audio Visual, yaitu : (1) Pemilu dan Pilkada, (2) Regulasi Pemilu dan Pilkada, (3) Kerawanan Pemilu, (4) Pengawasan Pemilu dan Pilkada, (5) Mekanisme Penanganan Pelanggaran, (6) Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu, (7) Pengawasan Partisipatif, (8) Strategi Kehumasan dan Kader Pengawas, (9) Pemantauan Pemilu (10) evaluasi.
Adapun tujuan SKPP daring ini adalah :
- Meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat diharapkan akan semakin banyak pihak yang mengetahui tugas, pokok dan fungsi pengawasan Pemilu dan Pilkada sehingga jumlah masyarakat pemilih yang terlibat dalam proses Pemilu semakin meningkat.
- Sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat, dengan SKPP diharapkan ada fasilitas yang baik dan optimal yang menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan melakukan pengawasan partisipatif.
- Pembentukan pusat pendidikan pengawasan Pemilu dan Pilkada yang berkesinambungan, SKPP diharapkan meningkatkan ruang-ruang diskusi yang intensif dan menjadi rujukan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait pengawasan partisipatif
- Menciptakan aktor-aktor pengawas dan kader Penggerak Pengawasan Partisipatif, Dari SKPP diharapkan lahir aktor-aktor pelaku pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada serta kader yang menggerakkan masyarakat untuk turut mengawasi Pemilu dan Pilkada di semua lapisan masyarakat yang ada di Indonesia. Dengan begitu, pihak yang memiliki kemampuan untuk menjadi contoh pelaku demokrasi dalam proses Pemilu dan Pilkada meningkat.
Peserta SKPP ini diharapakan mampu menjadi pengawas partisipatif dan menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu secara partisipatif di daerahnya masing-masing dan program ini dapat berkesinambungan dan menjadi model pengawasan pemilu partisipatif yang dapat dilaksanakan pada pemilu-pemilu selanjutnya. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat terlibat dalam pengawasan pemilu dalam seluruh tahapannya.
File pdf dapat diunduh di sini