Lompat ke isi utama

Berita

Masyarakat Sebagai Mata dan Telinga Pengawas Pemilu

Masyarakat Sebagai Mata dan Telinga Pengawas Pemilu

MASYARAKAT SEBAGAI MATA DAN TELINGA PENGAWAS PEMILU

Palu Bawaslu Sulteng - Menyambut gelaran Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota serentak tahun 2020, Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen mengharapkan adanya kolaborasi antara Bawaslu dengan berbagai pihak. Adapun Kolaborasi yang paling potensial yakni dalam bentuk pengawasan partisipatif, yakni Bawaslu mengajak dan bersama pihak strategis untuk mencegah potensi pelanggaran, dan jika terjadi pelanggaran maka menyampaikan informasi awal atau menjadi pelapor dalam penindakan pelanggaran.

"Keterbatasan jumlah dari Pengawas Pemilu dengan banyaknya peserta yang harus diawasi serta wilayah yang sangat luas, membutuhkan peran serta masyarakat pemilih khususnya dalam mencegah potensi pelanggaran juga memberikan informasi awal atau laporan pelanggaran kepada pengawas pemilihan untuk ditindakalanjuti sesuai ketentuan," ungkapnya ketika menjadi narasumber pada Dialog Publik yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Dewan Kota Palu (PPMI DK Palu), pada Selasa (28/01/2020).

Alumni HMI ini mengungkapkan bahwa dalam upaya menghasilkan pemimpin berintegritas, tentu harus melewati proses pemilihan yang berintegritas juga. "Menjamin proses berintegritas diantara ukurannya adalah minim pelanggaran, dan proses kontestasi dilakukan sesuai aturan main penyelenggaraan, bahkan kalau bisa tidak ada pelanggaran," ujarnya.

Pemilik akun Facebook Ruslan Husen ini juga mengungkapkan, bahwa hal yang  paling mengkhawatirkan dalam pelaksanaan kontestasi dari pemilu ke pemilu, pemilu ke pemilihan adalah soal praktik poltik uang. Politik uang secara konseptual adalah tindakan peserta pemilihan atau pihak lain yang ditunjuk untuk meyakinkan dan mempengaruhi pemilih dengan memberikan uang, atau barang dengan maksud pemilih menggunakan haknya dengan cara tertentu, yakni memilih yang bersangkutan atau tidak memilih.

"Praktek politik uang dapat merubah pilihan rasional pemilih, sehingga berpotensi lahir pemimpin yang tidak berintegritas, sehingga kita harus mencegah dan dilakukan penindakan. Namun dengan keterbatasan jumlah Sumber Daya Manusia Bawaslu dalam wilayah kerja yang luas, tentu dibutuhnya kalaborasi dengan para pihak khususnya mahasiswa untuk bisa mencegah potensi pelanggaran dan memberikan informasi awal atau laporan kepada pengawas pemilu yang sudah terbentuk di tingkat Kecamatan serta Kabupaten/Kota," urai Ruslan.

Di akhir sesi kegiatan yang mengusung tema 'Peran Media dan Penyelenggara Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak' ini, Ruslan menyampaikan bahwa masyarakat ataupun pemilih bisa mengetahui potensi kerawanan pemilihan sekaligus berperan dalam mencegah, serta dapat menjadi mata dan telinga pengawas pemilu dalam mengawal pemilihan yang berintegritas.

 
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle