Membangun Zona Integritas Bawaslu Sulteng
|
MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS BAWASLU SULTENG
Palu, Bawaslu Sulteng - Ditunjuknya Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah sebagai salah satu lembaga percontohan Zona Integritas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) merupakan langkah selanjutnya bagi Bawaslu Sulteng untuk berbenah diri.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng, Anayanthy mengatakan dari 8 area perubahan reformasi birokrasi itu, hal pertama yang harus di ubah adalah pola pikir. Dengan permanennya Bawaslu Kabupaten/kota tentu harus turut bersama2 memperbaiki pola pikir dan pola kerja lebih baik kedepannya.
Namun hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu Sulteng untuk mencanangkan Zona Integritas. Diperlukan semangat untuk memaksimalkan perubahan tersebut. "hadirnya PPID menjadikan pertanggung jawaban lembaga kita kepada publik untuk pemenuhan informasi lembaga yg transparan." demikian disampaikan Anggota Bawaslu Sulteng, Zatriawati saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pendampingan, Monitoring dan Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Zona Integritas serta Kepatuhan Wajib Lapor LHKPN, Senin (28/8/2019).
Sementara itu terkait dengan kewajiban penyelenggara Pemilu untuk melaporkan harta kekayaannya, Zatriawati meminta agar Koordinator Divisi SDM untuk segera menginfomasikan kepada jajaran Pengawas Pemilu yang belum melaporkan harta kelayaannya.
Penulis/Foto: Muthia
