Nasrun: Hindari Bahasa Todongan saat Menanyakan Dukungan Bakal Calon
|
NASRUN: HINDARI BAHASA TODONGAN SAAT MENANYAKAN DUKUNGAN BAKAL CALON
Biromaru, Bawaslu Sulteng – Anggota Bawaslu Sulteng menegaskan kepada Jajaran Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menghindari bahasa todongan saat menanyakan dukungan bakal calon DPD. Hal itu dikemukakannya saat melaksanakan Monitoring Pengawasan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon DPD di Kabupaten Sigi, Jumat (11/02/2023).
Koordinator divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ini meminta agar Panwaslu Kecamatan dan PKD yang mengawasi verifikasi faktual yang dilakukan oleh PPS untuk menanyakan kepada orang yang menjadi sampel verifikasi faktual dengan santu dan jangan sampai ada bahasa todongan.
“Saya minta Panwaslu Kecamatan dan PKD untuk mengawasi PPS yang sedang melakukan verifikasi faktual, minta mereka untuk tidak memberikan bahasa todongan mendukung atau tidak mendukung karena meraka akan merasa terintimidasi†tuturnya.
Selain itu Nasrun meminta kepada jajaran yang mengawasi saat itu untuk meminta izin terlebih dahulu bila ingin mengambil foto KTP yang di verifikasi sebagai bukti untuk di cek kembali di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
Dalam pelaksanaan monitoring pengawasan verifikasi faktual yang dilaksanakan tanggal 10 Febaruari, Nasrun berkunjung ke Desa Sidondo dan Desa Sidondo 3. Di Desa Sidondo terdapat 2 sampel dukungan yang setelah diverifikasi, ternyata merupakan Perangkat Desa yang merasa tidak perna memberikan KTP untuk mendukung bakal calon tertentu. Dan dari hasil pengawasan verifikasi faktual, keduanya tidak mendukung bakal calon tertentu.
Sementara di Desa Sidondo 3 terdapat 3 orang sampel yang di verifikasi secara faktual, dengan hasil 1 orang menyatakan mendukung dan 2 lainnya tidak mendukung bakal calon tertentu.
Kemudian di tanggal 11 Nasrun menyempatkan diri ke Desa Potoya dan Desa Lagaleso. Di desa Potoya terdapat 50 sampel dukungan, 31 diantaranya sudah di verifikasi secara faktual. Sementara 99 sampel di Desa Lagaleso, 4 diantaranya telah di verifikasi secara manual.
[caption id="attachment_7196" align="aligncenter" width="1024"]
Foto bersama anggota Bawaslu Sulteng Nasrun dengan PKD dan PPS di desa Lagaleso, Sabtu (11/02/2023) Foto: NUR.[/caption]
[caption id="attachment_7197" align="aligncenter" width="1024"]
Suasana pelaksanaan Verifikasi Faktual dukungan bakal calon DPD di Desa Lagaleso, Sabtu (11/02/2023) Foto: NUR.[/caption]
Penulis: AM
Foto: NUR