Lompat ke isi utama

Berita

Pembahasan NPHD Bawaslu Sulteng

Pembahasan NPHD Bawaslu Sulteng

PEMBAHASAN NPHD BAWASLU SULTENG (Siaran Pers, 6 November 2019)

Palu, Bawaslu Sulteng - Peningkatan permohonan anggaran yang diajukan Bawaslu Sulteng untuk pembiayaan Pilkada jika dibandingkan dengan pembiayaan Pilkada tahun 2015 lalu, disebabkan beberapa hal. Pertama, struktur lembaga Pengawas Pemilihan 2015 hanya sampai PPL sedangkan pada Pemilihan 2020 mendatang terdapat Pengawas TPS. Kedua, besaran jumlah honor Pengawas Pemilu status Badan (Permanen) dan adhoc yang disesuaikan dengan ketentuan. Ketiga, pelaksanaan kewenangan memutus sengketa, dan memutus pelanggaran administrasi. dan Keempat, fasilitasi Sentra Gakkumdu. Hal itu diuraikan Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen dalam rapat pembahasan anggaran Pilkada usulan Bawaslu Sulteng pada Rabu (6/11/2019) di ruang kerja Sekdaprov.

“Hasil rasionalisasi internal pengajuan anggaran Pilkada yang diajukan Bawaslu saat ini sebesar 97 milyar, guna dibahas bersama bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” terang Ruslan.

Pimpinan rapat Sekdaprov, Hidayat Lamakarate menegaskan bahwa besaran honor pengawas pemilihan yang bersifat adhoc yang diajukan Bawaslu Provinsi harus sama dengan besaran honor pengawas adhoc di Kabupaten/Kota yang lebih dahulu telah menandatangani NPHD.

“Kita akan melakukan pencermatan ulang dan persandingan permohonan pengajuan dengan perbandingan besaran NPHD Kabupaten/Kota yang telah disetujui”, terangnya.

Selain Hidayat menekankan standar pembiayaan anggaran pilkada disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan bukan mengacu kepada peraturan menteri keuangan. Hal itu karena standar yang diatur dalam peraturan menteri keuangan menggunakan standar tertinggi.

Dalam paparan rasionalisasi dihasilkan besaran sementara honor pengawas pemilu adhoc sejumlah 28 miliar, dengan total anggaran hasil pembahasan sementara sebesar 77,2 miliar. Selanjutnya rapat pembahasan lanjutan akan dilaksanakan pada hari Jumat mendatang.

Rapat pembahasan di pimpinan Sekdaprov Hidayat Lamakarate. Turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulteng Ruslan Husen, Zatriawati, dan Kepala Sekretariat Annayanti Sovianita. Sementara itu dari unsur pemerintah daerah hadir Asisten Administrasi Umum dan Organisasi Mulyono, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bahran, Inspektur Inspektorat Daerah M. Muchlis, serta Kaban Kesbangpol Fahrudin.

Sebelumnya, delapan Bawaslu Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di Provinsi Sulteng telah mencapai kesepakatan dan penandatangan NPHD, yakni Bawaslu Sigi 9 miliar. Bawaslu Touna 8,7 miliar. Bawaslu Toli-toli 8.5 miliar. Bawaslu Banggai 15.8 miliar. Bawaslu Banggai Laut 10 miliar. Bawaslu Morowali Utara 10 miliar. Bawaslu Palu 8 miliar, dan Kabupaten Poso 12,2 miliar.

File dapat di unduh disini

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle