Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pemilu Daerah Terdampak Bencana

Pengawasan Pemilu Daerah Terdampak Bencana

PENGAWASAN PEMILU DAERAH TERDAMPAK BENCANA

Palu, Bawaslu Sulteng - Sorotan terhadap data pemilih di tiga Kabupaten menjadi perhatian jelang Pemilu 2019 dengan banyaknya korban meninggal, korban hilang dan penduduk yang mengungsi keluar yang terjadi pasca Gempa, Tsunami dan Likuifaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala.

“menjadi perhatian kami pengawas Pemilu terhadap bencana alam di 3 Kabupaten/Kota tersebut. Sekarang sedang berlangsung pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap 2 (DPTHP 2) di KPU Provinsi yang tentu juga membahas masalah ini. Contoh saja DPT di Kota Palu yang belum valid by name by address terhadap 2 kelurahan yang terdampak paling parah bencana alam. Demikian anggota Bawaslu Sulteng Zatriawati saat menjadi narasumber dalam dialog Palu Kuat Palu Bangkit di TVRI Sulteng, Selasa (13/11/2018).

Bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan KPU, Bawaslu Sulteng berharap terjadi sinergitas untuk memastikan jumlah DPT pasca bencana alam.

Selain membahas masalah DPT, dibahas pula mengenai maraknya Calon Legislatif yang berkampanye yang memberikan bantuan kepada korban bencana. Bawaslu secara tegas telah mengeluarkan edaran kepada seluruh peserta Pemilu dari Partai Politik dan Calon Peseorangan untuk tidak lagi melakukan kampanye dalam bentuk seperti itu pasca tanggap darurat di tiga daerah terdampak bencana berakhir. Karena hal itu dianggap sebagai Kampanye Money Politic.

Sehingga otomatis setelah tanggap bencana selesai jika didapati ada kampanye dengan cara membagikan bantuan yang membawa nama peserta Pemilu dan kontestan Calon legislatif, Bawaslu Sulteng tidak segan untuk menindak. Tentu dengan memanggil yang bersangkutan terlebih dahulu untuk dimintai dilakukan klarifikasi. Zatriawati juga berharap kepada masyarakat agar melaporkan bila menemukan pelanggaran kampanye kepada Pengawas Pemilu.

Penulis : Muthia
Foto : Muthia

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle