Lompat ke isi utama

Berita

Politik Uang dan Politisasi SARA Merupakan Momok Demokrasi

Politik Uang dan Politisasi SARA Merupakan Momok Demokrasi

Politik Uang dan Politisasi SARA Merupakan Momok Demokrasi

Poso, Bawaslu Sulteng - Dua hal yang dipandang akan menghambat dan berkontribusi terhadap lemahnya kualitas demokrasi yaitu Politik Uang dan Politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Demikian penyampaian Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo saat memberikan sambutan acara Deklarasi Tolak Politik Uang, Politisasi Suku, Agama, Ras Dan Antar Golongan, Berita Bohong (Hoaks) Untuk Pemilihan Kepala Daerah Berintegritas Dan Launching Kampung Anti Politik Uang di Tribun Lapangan Moroso, Kabupaten Poso, Sabtu (8/2/2020).

Akademisi Universitas Tadulako ini menjelaskan bahwa politik uang berkembang sangat cepat, bukan hanya menggunakan uang saja tetapi sampai kepada keputusan menggunakan politik asuransi.

Lebih lanjut, Kordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI menjelaskan bahwa dalam UU 10 Tahun 2016, definisi politik uang diperluas bukan hanya uang saja tetapi barang, bahkan bukan hanya memberikan termasuk menjanjikan masuk dalam pelanggaran politik uang.”Politik uang merupakan kejahatan demokrasi yang menjadi musuh kita bersama sebab menjadi mata rantai untuk menciptakan korupsi” tegasnya.

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa pada tahun 2019 yang menjadi keprihatinan kita bersama adalah penyebaran berita bohong atau hoaks sehingga menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah untuk kita semua.

Alumni HMI ini mengungkapkan bahwa tidaklah mudah melaksanakan pemilihan yang berintegritas tanpa adanya komitmen moral.

“Bawaslu selalu mengedepankan komitmen moral, deklarasi ini merupakan salah bentuk komitmen moral untuk menyampaikan kepada publik bahwa menolak politik uang dan sara” ujarnya.

Acara ini ditandai dengan pembacaan deklrasi secara bersama oleh perwakilan partai politik yang menyatakan tegas bahwa mendukung setiap bentuk kegiatan pencegahan, pengawasan dan penindakan Bawaslu dalam mensukseskan pemilihan 2020.

Kegiatan ini dihadiri oleh 8 perwakilan partai politik, Panwas Kecamatan Se Kabupaten Poso serta perwakilan unsur pemimpin daerah setempat.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle