Praktik Politik Uang Merusak Tatanan Pemerintahan dan Paradigma Bangsa
|
Praktik Politik Uang Merusak Tatanan Pemerintahan dan Paradigma Bangsa
Donggala, Bawaslu Sulteng - Praktik politik uang dapat merusak tatanan pemerintahan dan paradigma bangsa. Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Sulawesi Tengah, Dewi Tisnawaty saat membuka kegiatan Pencanangan Desa Anti Politik Uang di Desa Gimpubia, Kecamatan Pinembani, Kabupaten Donggala. Minggu, (04/02/2024)
Menurut Dewi, politik uang melibatkan proses transaksi atau jual beli suara, baik dengan memberikan uang atau janji untuk mempengaruhi pemilih agar memilih calon tertentu.
"Jadi ada proses transaksi, ada proses jual beli suara, kita diberikan uang atau mungkin kita diberikan materi lainnya atau juga diberi janji agar kita memilih si pemberi uang tersebut. Jadi, jangan mudah terpengaruh dengan hal itu," tegasnya.
Dewi juga menyoroti dampak luar biasa dari politik uang, yang tidak hanya merusak tatanan pemerintahan tetapi juga mempengaruhi paradigma bangsa.
"Tidak hanya pemerintahan, Praktik politik uang juga mempengaruhi dan merusak sudut pandang masyarakat," tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa di masa tenang pemilu yang di mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, tidak ada lagi aktifitas kampanye dalam bentuk apapun. Selain itu masa tenang kampanye juga merupakan periode rawan untuk praktik politik uang.
 "Tidak ada lagi aktivitas kampanye saat masa tenang, dan ini merupakan waktu yang paling rawan terjadinya praktik politik uang," lanjutnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Camat Pinembani, Kepala Desa Gimpubia, tokoh adat, tokoh masyarakat, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), Dewi berharap bahwa Pencanangan Desa Anti Politik Uang ini dapat mendorong komitmen dan penolakan terhadap politik uang di masyarakat.
"Melalui Pencanangan Desa Anti Politik Uang ini, kita betul-betul komitmen dan berjanji untuk menolak politik uang karena politik uang itu merusak paradigma kita. Pemilu yang berintegritas tidak akan bisa diwujudkan kalau praktik-praktik politik uang masih terjadi di masyarakat," tutupnya.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah preventif bersama untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas dan bermartabat.
[caption id="attachment_8434" align="aligncenter" width="709"]
Foto Bersama Anggota Bawaslu SUlteng Dewi Tisnawaty, Anggota Bawaslu Kabupaten Donggala, Camat Pinembani, Kepala Desa Gimpubia, tokoh adat, tokoh masyarakat, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Minggu (04/01/2024)[/caption]
Penulis: Syukran Foto : Amrianah Editor: Milan