Lompat ke isi utama

Berita

Rasyidi : Masyarakat Harus Terlibat Aktif Lakukan Pengawasan untuk Menjaga Kualitas Demokrasi

Rasyidi : Masyarakat Harus Terlibat Aktif Lakukan  Pengawasan untuk Menjaga Kualitas Demokrasi

RASYIDI: MASYARAKAT HARUS TERLIBAT AKTIF LAKUKAN PENGAWASAN UNTUK MENJAGA KUALITAS DEMOKRASI

Palu, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakry mengatakan masyarakat sejatinya harus terlibat aktif lakukan pengawasan untuk menjaga kualitas demokrasi. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu” yang digelar oleh Bawaslu Kota Palu, (16/11/2022).

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat demi menjaga kualitas demokrasi. Sebab, Pemilu yang berlangsung secara jujur dan adil (jurdil), akan melahirkan pemimpin yang benar-benar dipilih berdasarkan kehendak bebas dari rakyat tanpa intervensi, pengaruh materi, iming-iming, ataupun intimidasi. Dengan demikian, mereka yang terpilih diharapkan akan benar-benar menggunakan jabatan yang mereka emban untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya, Rasyidi juga menjelaskan bahwa peran Bawaslu dalam melakukan pengawasan adalah demi menjaga kualitas demokrasi, “sehingga yang terjadi bukan demokrasi prosedural belaka tapi terwujudnya demokrasi substantif. Disinilah peran Bawaslu sebagai pengawal demokrasi.  Karena sejatinya, proses demokrasi substantif juga akan berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Mereka yang dipilih melalui proses Pemilu jurdil tentu adalah orang-orang yang memang siap mengabdikan dirinya untuk rakyat. Bukan mereka yang sekedar berburu jabatan dan mereduksi proses Pemilu menjadi hanya sebatas urusan transaksional belaka” tuturnya.

Secara kongkrit, Rasyidi menguraikan program Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan, diantaranya yaitu Gerakan Saka Adhyasta Pengawas Pemilu, merupakan Saka Pramuka yang mewadahi kegiatan keadhyastaan (pengawalan) Pemilu untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan pemilu guna menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu. Selain itu ada Gerakan Perempuan Mengawasi Pemilu, Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif, Patroli Pengawasan, Deklarasi Desa Antipolitik Uang, dll.

Dalam kegiatan ini pula, peserta yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat beberapa Kecamatan di Kota Palu, menyatakan persetujuannya untuk terlibat aktif dalam melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. 

Bahkan yang menarik, salah seorang tokoh adat menyampaikan usulannya agar para pelaku politik uang selain diberikan sanksi berdasarkan hukum negara, juga digivu atau diberikan sanksi adat, karena menurutnya praktek politik uang inilah yang pada akhirnya merusak kualitas demokrasi.

[caption id="attachment_5605" align="aligncenter" width="1504"] Foto bersama Anggota Bawaslu Sulteng Rasyidi Bakry dengan peserta kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu kota Palu, Rabu (16/11/2022) Foto: Dokumen Pribadi.[/caption] Editor: AM
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle