Ruslan Husen: Bawaslu Mengutamakan Pencegahan
|
RUSLAN HUSEN: BAWASLU MENGUTAMAKAN PENCEGAHAN
Palu, Bawaslu Sulteng – Bawaslu terlebih dahulu mengutamakan pencegahan pelanggaran, tetapi jika pencegahan tidak berhasil hingga terjadi pelangggaran, maka dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Bersama wujudkan pemilu tahun 2019 yang aman dan damai di wilayah provinsi Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan oleh POLDA SULTENG di Hotel Paramasu, Jumat (11/16/2018).
"Terdapat beberapa issue hukum potensi pelanggaran menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019. Diantaranya soal, Netralitas ASN. Bahwa pegawai ASN dilarang melakukan tindakan keberpihakan kepada peserta pemilu, sebelum, selama dan sesudah masa kampanye," urai Ruslan.
Selain itu, Ruslan juga menguraikan, pelanggaran dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye serta potensi ‘Money Politic’ juga menjadi perhatian khusus pengawas pemilu pasca bencana alam yang terjadi di Palu, Sigi dan Donggala beberapa waktu lalu.
"Pengawas pemilu juga harus mampu melakukan pencegahan akan potensi pelanggaran terutama praktek politik uang, yang hal itu berbeda dengan pemberian sumbangan, infaq dan sadaqah yang merupakan anjuran menjalankan ajaran agama," terang Ruslan.
Jika ada peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu dengan membagikan uang atau materi lainnya dengan menyertakan pesan ajakan (kampanye) atau menyertakan selebaran identitas peserta pemilu, maka tindakan itu berpotensi sebagai pelanggaran politik uang. Dan, pengawas pemilu sejatinya melakukan penindakan atas praktek-praktek terlarang seperti ini.
"Berbeda halnya, jika pemberian uang atau materi lainnya tanpa ada pesan kampanye atau selebaran yang memuat identitas peserta pemilu. Memberi semata-mata berniat ibadah sebagai hamba Allah. Maka itu dapat dimaknai sebagai sumbangan, infaq atau sadaqah. Hingga sah untuk dilakukan," jelas Ruslan.
Penulis/Foto: M. Qadri