Lompat ke isi utama

Berita

Temukan Beragam Persoalan di Bangkep, Rasyidi Minta Jajaran Awasi Verifikasi Faktual Sesuai Regulasi

Temukan Beragam Persoalan di Bangkep, Rasyidi Minta Jajaran Awasi Verifikasi Faktual Sesuai Regulasi

TEMUKAN BERAGAM PERSOALAN DI BANGKEP, RASYIDI MINTA JAJARAN AWASI VERIFIKASI FAKTUAL SESUAI REGULASI

Salakan, Bawaslu Sulteng - Anggota Bawaslu Sulteng Muh. Rasyidi Bakry minta jajaran pengawas adhoc untuk mengawasi PPS selama pelaksanaan verifikasi faktual sesuai dengan regulasi yang ada. Hal itu disampaikannya selama monitoring pengawasan verifikasi faktual dukungan Bakal Calon (Balon) DPD, Selasa (14/02/2023).

Bersama ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bangkep, monitoring yang dilaksanakan selama 2 hari itu (14-15 Februari 2023) Rasyidi turun melakukan monitoring di Desa Kauta sebanyak 23 orang sampel dukungan, Desa Baka 9 orang, dan Kelurahan Salakan sebanyak 4 Kecamatan Tinangkung, Desa Lalong Kec. Tinangkung Utara 32 orang.

Secara keseluruhan terdapat 68 sampel dukungan minimal pemilih pada 1 Kelurahan dan 3 Desa yang didatangi di 2 Kecamatan. Namun total yang telah dilakukan verifikasi faktual sebanyak 27 orang, dengan rincian 15 orang menyatakan mendukung, 11 orang menyatakan tidak mendukung dan tidak mengenal serta tdk pernah didatangi bakal calon DPD, serta 1 orang masih ragu-ragu karena belum pernah dimintakan KTP sebelumnya.

Uniknya ada satu keluarga yang beranggotakan 5 orang, yang terdiri dari suami-istri, anak dan menantu yang tinggal di satu rumah menyatakan bahwa kelimanya tidak pernah bertemu dengan bakal calon DPD yang mengklaim mereka sebagai pendukung si bakal calon. Sehingga mereka bingung dari mana balon DPD tersebut mendapatkan KTP mereka. Padahal si balon dan Timnya tidak pernah datang menemui mereka.

Olehnya Rasyidi menyarakan bagi yang merasa keberatan jika benar namanya dicatut, agar menyampaikan keberatan melalui jajaran Panwascam, dengan begitu namanya bisa dihapus dari aplikasi SILON DPD milik KPU. 

“Masyarakat juga bisa mengambil langkah hukum, karena kuat dugaan pencatutan KTP ada indikasi tindak pidana karena selain menyerahkan KTP, juga ada formulir yang harus ditandatangani oleh setiap pendukung. Sehingga, kalau orang menyatakan bahwa KTP mereka dicatut, diduga kuat juga telah terjadi pemalsuan tanda tangan” tuturnya.

Dari proses pengawasan ini juga didapat pengakuan dari salah seorang warga yang menyatakan beberapa bulan lalu, ada yang mengaku pendukung salah satu balon DPD yang berkunjung ke rumahnya dan meminta KTPnya dan saat itu dia memberikan KTP karena dijanji akan diberikan perahu. Tapi sampai proses verfak dilakukan, perahu yang dijanjikan tidak pernah ada.

[caption id="attachment_7229" align="aligncenter" width="1024"] Anggota Bawaslu Sulteng Muh. Rasyidi Bakry saat melakukan verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD di Kabupaten Banggai Kepulauan selama 2 hari 14-15 Februari 2023, (14/02/2023) Foto: Fahri.[/caption] [caption id="attachment_7231" align="aligncenter" width="1024"] Anggota Bawaslu Sulteng Muh. Rasyidi Bakry saat melakukan verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD di Kabupaten Banggai Kepulauan selama 2 hari 14-15 Februari 2023, (14/02/2023) Foto: Fahri.[/caption] Penulis/Foto: Fahri Editor: AM
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle