SIARAN PERS
Proses Rekrutmen Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026
“Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”
Nomor: 001/HMS.ST/SP/V/2026
Bawaslu Sulteng – Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah kembali menyelenggarakan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai bagian dari program prioritas nasional dalam mempersiapkan ekosistem pengawasan pemilu menuju Pemilu 2029 yang berintegritas dan bermartabat.
Pelaksanaan program tersebut ditetapkan melalui Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 91/PM.05/K1/05/2026 yang ditandatangani pada 4 Mei 2026 dan menggantikan Keputusan Ketua Bawaslu sebelumnya Nomor 73/PM.05/K1/04/2026.
Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) merupakan upaya penguatan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra strategis Bawaslu dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi. Melalui program ini, Bawaslu mendorong peningkatan kapasitas masyarakat agar mampu berperan aktif dalam melakukan pencegahan pelanggaran, pengawasan tahapan pemilu, serta penguatan gerakan pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.
Selengkapnya lihat disini.