Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Perkuat Pengawasan Partisipatif Berbasis Data

Bawaslu Perkuat Pengawasan Partisipatif Berbasis Data

Dewi Tisnawaty saat mengikuti kegiatan Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (2/10/2026).

Palu, Bawaslu Sulteng – Badan Pengawas Pemilihan Umum memperkuat pengembangan pengawasan partisipatif melalui penyamaan indikator capaian dan tata cara pelaporan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data capaian program pengawasan partisipatif di seluruh jajaran akurat, seragam, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (2/10/2026).

Sosialisasi membahas Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 28 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif. Petunjuk teknis tersebut menjadi acuan untuk menyamakan pemahaman jajaran mengenai batasan output setiap program dan level pengembangan pengawasan partisipatif.

Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani, dalam paparannya menjelaskan bahwa pengembangan pengawasan partisipatif diukur melalui empat level secara berjenjang, yakni terlatih, terbentuk, berfungsi, dan bergerak.

Iji menjelaskan, indikator tersebut diterapkan pada lima program pengembangan pengawasan partisipatif, yaitu Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Pojok Pengawasan, Kampung Pengawasan Partisipatif, dan kerja sama dengan perguruan tinggi.

Melalui penerapan petunjuk teknis secara seragam, Bawaslu Sulteng diharapkan dapat menghasilkan data capaian pengawasan partisipatif yang lebih akurat dan terukur. Data tersebut sekaligus dapat menjadi bahan evaluasi untuk menentukan pengembangan program serta praktik yang dapat menjadi rujukan (role model) bagi jajaran lainnya.

Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dalam kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Dewi Tisnawaty, S.H., M.H., Kepala Bagian Pengawasan Syarifuddin Ishak, S.E., serta staf pengawasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat tersebut turut diikuti Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi, Kepala Bagian Pengawasan, serta staf pengawasan Bawaslu Provinsi se-Indonesia.

Penulis/Foto: Syukran
Editor: Milan

Tag
Berita
Bawaslu Sulteng
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle