Bawaslu Sulteng Perkuat Fungsi Kelembagaan dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih 2025
|
Bawaslu Sulteng Perkuat Fungsi Kelembagaan dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih 2025
Ampana, Bawaslu Sulteng – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Penguatan Fungsi Kelembagaan Bawaslu se-Sulawesi Tengah dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2025. Selasa (05/08/2025).
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, secara langsung membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antar-lembaga, khususnya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), untuk mengidentifikasi potensi pemilih baru dan memastikan keakuratan data pemilih.
“Bawaslu Kabupaten/Kota harus melakukan langkah pencegahan, pengawasan langsung, uji petik, pengawasan partisipatif, serta menindaklanjuti hasil pengawasan. Laksanakan tugas sesuai dengan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,†tegas Nasrun.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Sulteng untuk memperkuat fungsi kelembagaan dan pengawasan yang terstruktur dan terukur dalam menyongsong pemilu dan pilkada mendatang. Selain sebagai ajang konsolidasi, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas kelembagaan Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar dapat menjalankan tugas pengawasan sesuai dengan regulasi dan standar teknis yang berlaku.
Nasrun menyampaikan bahwa pengawasan terhadap data pemilih harus dilakukan secara menyeluruh, sistematis, dan berbasis regulasi. Menurutnya, strategi pengawasan harus disusun bersama secara efektif dan adaptif terhadap tantangan yang dihadapi di lapangan.
“Koordinasi dengan Disdukcapil menjadi sangat penting untuk menggali potensi pemilih baru serta memastikan data yang disusun benar-benar valid,†ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pengawasan berbasis data dan teknologi informasi harus menjadi prioritas. Penggunaan data yang akurat dan pemanfaatan teknologi akan memperkuat pengawasan, baik dari sisi administratif maupun substansial. Ini sejalan dengan arah pengembangan sistem pengawasan modern yang akuntabel.
Di akhir sambutannya, Nasrun mengajak seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dan masyarakat untuk mengedepankan pengawasan yang kolaboratif dan partisipatif.
“Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri. Kita harus melibatkan publik dan mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga integritas data pemilih. Hanya dengan keterlibatan semua pihak, Pemilu dan Pilkada mendatang dapat berjalan dengan demokratis dan berintegritas,†tutupnya.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Lawaka, Kabupaten Tojo Una-Una, dan diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Forkopimda, KPU, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tojo Una-Una.
[caption id="attachment_9629" align="aligncenter" width="1024"]
Foto bersama Ketua dan Bawaslu Sulteng,Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Forkopimda, KPU, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tojo Una-Una. Selasa (05/08/2025)[/caption]
Penulis: Milan
Foto: Syukran